Berita Jateng
13 Ribu PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Cemas Lagi, THR Pasti Cair 2 Hari Lagi
Senyum semringah kini menghiasi wajah belasan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Tengah.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ringkasan Berita:
- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan sebanyak 13.111 PPPK paruh waktu akan menerima THR Lebaran 2026 yang dijadwalkan cair 13 Maret.
- Pemerintah Provinsi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar, di mana nominal yang diterima setiap pegawai akan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja mereka.
- Langkah serupa juga diikuti oleh Pemkab Kudus dan Pemkot Semarang yang tengah memproses regulasi agar seluruh pegawai non-ASN tersebut bisa merayakan Idulfitri dengan lebih tenang.
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Senyum semringah kini menghiasi wajah belasan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Tengah.
Sempat dibayangi ketidakpastian, Gubernur Ahmad Luthfi akhirnya mengetok palu dan menjamin Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka akan cair pada pertengahan Maret 2026.
Ini membuktikan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pejuang pelayan publik di momen lebaran.
Baca juga: Alhamdulillah, PPPK Paruh Waktu di Kudus Pasti Terima THR, Segini Besarannya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan THR akan diberikan bagi 13.111 PPPK paruh waktu.
Pemerintah provinsi telah menganggarkan duit sebanyak Rp6 miliar untuk mencairkan THR tersebut.
"Ya THR PPPK paruh waktu cair nanti tanggal 13 (Maret 2026) sudah kami siapkan hampir Rp6 miliar," kata Luthfi selepas selepas rapat koordinasi Rapat koordinasi Menjaga Kondusifitas Wilayah Jawa Tengah menyambut Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (9/3/2026).
Ia menyebut, jumlah PPPK Paruh waktu di Jateng merupakan yang terbanyak di Indonesia.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan tunjangan sebagai hak mereka menjelang hari raya Idul Fitri.
Terkait jumlah penerimaan bagi masing-masing PPPK Paruh Waktu, Lutfhi menyebut semua tergantung pada masa pengangkatan.
Ia mencontohkan, ketika PPPK Paruh Waktu sudah diangkat setahun lebih maka akan mendapatkan THR penuh.
Namun, kalau diangkat per 1 Januari 2026 kemarin, maka akan dihitung sesuai proporsinya.
"Ya semua dihitung sesuai dengan proporsi dan waktu pengangkatan," bebernya.
THR ASN Sebesar Rp380 Milliar
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
| Bea Cukai Telusuri Bahan Kertas Pembuatan Pita Cukai Palsu di Jepara dan Semarang |
|
|---|
| Harkitnas 2026, Gubernur Jateng Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Sosial dan Literasi Digital |
|
|---|
| Pemprov Jateng Masifkan Gerakan Kolaboratif Dampingi Ibu Hamil |
|
|---|
| "No Jastip" Gubernur Ahmad Luthfi Ingatkan Daya Tampung SMA Jateng Hanya 40 Persen |
|
|---|
| Asosiasi Ojol Jateng Serahkan Petisi Undang-undang Transportasi Online ke Gubernur Jateng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260309_Ahmad-Luthfi.jpg)