Ramadan 2026
Idul Fitri dan Kesejahteraan Sosial
Berakhirnya ibadah puasa yang dikerjakan selama satu bulan penuh diharapkan berdampak pada tingkat ketakwaan.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Oleh: Khoirul Anwar
Pengasuh Ponpes Al-Insaniyyah Salatiga, Wakil Sekretaris PWNU Jawa Tengah
TRIBUNJATENG.COM - Jamaah Salat Idul Fitri yang Berbahagia
Pada pagi hari yang kita semua dilarang menjalankan puasa sebagai tanda telah berakhir bulan Ramadan, marilah kita bersama-sama meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan menjalankan segenap perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya.
Puasa pada bulan Ramadan sendiri diwajibkan dengan tujuan supaya kita umat Islam senantiasa bertakwa kepada Allah SWT sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah 183:
Karena itu, dengan berakhirnya ibadah puasa yang dikerjakan selama satu bulan penuh diharapkan berdampak pada tingkat ketakwaan.
Hadirin Hadirat yang Dimuliakan Allah
Ibadah puasa telah memberikan pelajaran kepada kita, bahwa lapar dan dahaga bukanlah kondisi yang mengenakkan. Keduanya adalah keadaan yang tidak disenangi oleh hawa nafsu yang ada di dalam setiap diri manusia, tapi karena puasa menjadi kewajiban yang diperintahkan oleh Allah maka kita pun menjalankannya meski kita memiliki harta yang cukup untuk membeli makan dan minum.
Kita bisa membayangkan bagaimana saudara-saudara kita yang setiap saat selalu dihadapkan dengan kondisi lapar dan dahaga karena terpaksa tidak ada sesuatu yang bisa dimakan, tidak memiliki uang untuk sekedar membeli makanan dan minuman, tentu mereka merasa berat sekali di dalam menjalani kehidupan ini.
Karena itu, salah satu pelajaran dari puasa yang perlu kita tanamkan di hati terdalam yaitu puasa mengajarkan kepada kita untuk berempati kepada mereka yang selalu lapar dan dahaga karena kemiskinan, empati kepada mereka yang belum beruntung secara ekonomi di dalam menjalani kehidupan di dunia ini.
Jamaah Idul Fitri yang Berbahagia
Empati kepada fakir miskin dan orang-orang yang terlemahkan secara ekonomi salah satunya diwujudkan dengan kewajiban membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah diwajibkan bagi semua orang Islam dan diberikan kepada orang-orang yang secara ekonomi belum beruntung atau dalam bahasa Al-Quran disebut dengan 1) fakir, 2) miskin, 3) amil, 4) mualaf, 5) riqab atau para budak supaya merdeka, 6) gharim atau orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar, 7) orang-orang yang berjuang di jalan Allah (fi sabilillah) seperti sedang jihad dan berdakwah, dan 8) ibnu as-sabil atau orang-orang yang sedang menempuh perjalanan dan kehabisan biaya seperti sedang mencari ilmu.
Delapan golongan (ashnaf) penerima zakat ini semuanya masuk dalam kategori orang-orang yang membutuhkan biaya hidup.
| Aksi Heroik Polisi Pemalang, Kejar Bus Sampai Pekalongan Demi Selamatkan Tas Pemudik yang Tertinggal |
|
|---|
| 76 Ribu Kendaraan Sudah Melintas di Tol Pemalang-Batang, Sistem One Way Resmi Dihentikan |
|
|---|
| Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Blora, Ramadan Hari Ke-30, Jumat 20 Maret 2026 |
|
|---|
| Beda Sikap Demak dan Kendal Soal Sound Horeg: Satunya Larang Keras, Satunya Kedepankan Imbauan |
|
|---|
| Prediksi Puncak Arus Mudik Meleset, Jalan Semarang-Surakarta Dipadati Lautan Pemudik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260320_Khoirul-Anwar-Pengasuh-Ponpes-Al-Insaniyyah-Salatiga_1.jpg)