Tribun Jateng Hari Ini
Dinas Pendidikan Semarang Segera Tindaklanjuti Pembatasan Medsos bagi Anak
Dinas Pendidikan Kota Semarang segera menindaklanjuti kebijakan pembatasan akses medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akan segera menindaklanjuti kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, yang mulai berlaku per 28 Maret 2026.
Hingga 30 Maret 2026, Disdik menyebut tengah menyiapkan langkah berupa surat edaran (SE) untuk pengaturan penggunaan gawai di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat tersebut dan akan mengaturnya lebih lanjut di tingkat daerah dengan pendekatan disiplin positif.
"Intinya, kami dari Dinas Pendidikan secara regulasi dari pemerintah nanti akan segera kami tindaklanjuti dengan edaran bagaimana akses pemanfaatan medsos, hp di sekolah dengan pendekatan disiplin positif," kata Ahsan kepada Tribun Jateng, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Bahasa Anak Jadi Kasar Setelah Sering Main Medsos Bikin Setiawan Khawatir
Ahsan mengatakan, penggunaan gawai di lingkungan sekolah akan difokuskan untuk kepentingan pembelajaran.
Selain itu, perangkat hanya dapat digunakan untuk kebutuhan komunikasi penting, seperti koordinasi antar-jemput dengan orang tua.
"Jadi akses itu digunakan ya untuk pembelajaran. Selain itu nanti untuk komunikasi, barangkali orang tua antar jemput," jelasnya.
Di sisi lain, Disdik juga mendorong keterlibatan orang tua dalam pengawasan penggunaan gawai di rumah.
Menurut Ahsan, diperlukan komunikasi intensif antara sekolah dan orang tua agar kebijakan berjalan selaras.
"Nanti pihak sekolah perlu melakukan komunikasi intensif. Perlu kolaborasi antara kebijakan sekolah dan orang tua di rumah," tambahnya.
Ahsan mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait kebijakan tersebut.
Namun, ia menyebut komunikasi dengan para kepala sekolah sudah berjalan.
"Untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah dan orang tua siswa, kami belum memantau sejauh itu, belum monitor seluruh itu, tapi komunikasi dengan kepala-kepala sekolah sudah kami lakukan dan intinya sejalan," katanya.
Pada saat yang sama, menurut Ahsan, koordinasi Disdik dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga telah dilakukan secara informal, terutama terkait kemungkinan pengendalian akses situs atau media sosial.
Meski demikian, koordinasi formal masih akan dilakukan ke depan.
| Warga Korban Tawuran Pemuda di Kendal Kena Lemparan Batu dan Sabetan Senjata Tajam |
|
|---|
| Masyarakat Manfaatkan Penurunan Harga Emas Jadi Peluang Tambah Investasi |
|
|---|
| Bahlil Ungkap Peluang Penyesuaian Harga Pertamax |
|
|---|
| Tantangan di Medsos Dibatalkan, Ragil Tetap akan Suntik Tiga Vaksin Sekaligus |
|
|---|
| Kadin Minta Pemerintah Perkuat Daya Beli Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Selasa-31-Maret-2026.jpg)