Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Sritex

Debat Panas Sidang Sritex di Tipikor Semarang, Hotman Paris: Bunga Dibayar, Untungkan Negara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT Sritex di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, berlangsung hingga sore hari.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana
HADIRKAN SAKSI AHLI - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (7/4/2026), menghadirkan saksi ahli pidana dan ahli keuangan negara untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Dalam persidangan tersebut, advokat terdakwa Hotman Paris tampak menunjukkan sejumlah dokumen sambil menyampaikan pertanyaan guna memperkuat аргumen pembelaan. 

Bunga dibayar, pokok banyak yang sudah lunas,” ujar dia.

Hotman juga menyoroti kondisi keuangan Sritex yang dinilai layak menerima kredit.

“Pendapatan bisa Rp 20 triliun setahun, kreditnya di bawah Rp 1 triliun. 

Tidak masuk akal disebut direkayasa agar layak,” ungkap dia.

Baca juga: Sidang Kredit Sritex, Kuasa Hukum Sebut Kejanggalan Selisih Saldo Rekening Triliunan Rupiah

Menurutnya, proses PKPU yang telah disahkan hingga tingkat Mahkamah Agung menjadi bukti bahwa penyelesaian dilakukan secara sah.

Hotman bahkan menyindir konsep baru yang menurutnya janggal.

“Kalau ini disebut korupsi, berarti ada jenis baru, perbuatan melawan hukum yang justru menguntungkan negara,” pungkas dia. (rez)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved