Sidang Korupsi Sritex
Debat Panas Sidang Sritex di Tipikor Semarang, Hotman Paris: Bunga Dibayar, Untungkan Negara
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT Sritex di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, berlangsung hingga sore hari.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
Chairul juga menyoroti tidak adanya mens rea atau niat jahat, yang merupakan unsur penting dalam tindak pidana.
“Tidak ada niat jahat.
Bahkan pembayaran yang dilakukan, termasuk bunga, dalam beberapa kasus sudah melebihi pokok utangnya,” kata dia.
Ahli Keuangan Negara: Kerugian Negara Harus Nyata
Pandangan kasus itu juga disampaikan ahli keuangan negara Dian Puji Simatupang.
Dia mengatakan bahwa dalam konteks hukum, kerugian negara harus bersifat nyata (actual loss), bukan sekadar potensi.
“Kerugian keuangan negara itu harus nyata dan pasti jumlahnya.
Dalam kasus ini, proses pembayaran masih berjalan, bahkan bunga terus dibayar,” jelas dia.
Dian juga menegaskan bahwa piutang bank BUMN atau BUMD tidak otomatis menjadi piutang negara, sehingga tidak serta-merta masuk ranah korupsi.
“Aset tidak berkurang, jaminan masih ada, dan belum ada penghapusan tagihan. Ini justru bagian dari proses penyelesaian perdata,” pungkasnya.
Hotman Paris: “Menguntungkan Negara, Kok Disebut Korupsi?”
Kuasa hukum Sritex, Hotman Paris Hutapea, tampil agresif mempertanyakan dasar dakwaan jaksa.
Dia menilai sejak awal pencairan kredit justru memberikan keuntungan bagi negara.
“Korupsi itu harus menguntungkan swasta.
Ini malah menguntungkan negara.
| Bawang Bombai Mini Masuk Pasar, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Bawang Merah Tetap Prioritas Unggulan |
|
|---|
| Tragis Lansia 85 Tahun Diculik Kekasih Anak Sendiri, Gasak Uang dan Perhiasan Demi Gaya Hidup Mewah |
|
|---|
| Viral Bocah SD Meninggal Setelah Makan Mi Instan Pedas dan Minum Bersoda |
|
|---|
| Museum RA Kartini di Pendopo Jepara Bakal Direstorasi Layaknya Kediaman Kartini Tempo Dulu |
|
|---|
| Dorong Legalitas UMKM, Kemenkum Jateng Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Magelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260704_Hotman-Paris-sidang-korupsi-PT-Sritex-di-Pengadilan-Tipikor-Semarang_1.jpg)