Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib Briptu BTS Intip dan Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng, Begini Updatenya

Nasib polisi terduga pelaku pelecehan terhadap Polwan di Asrama SPN Polda Jateng hingga kini belum jelas, padahal sudah enam bulan lamanya.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA/POLDA JATENG
PELECEHAN - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Bidpropam Polda Jateng saat ini masih memproses kasus dugaan pelecehan terhadap Polwan di asrama polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nasib polisi terduga pelaku pelecehan terhadap Polwan di Asrama SPN Polda Jateng hingga kini belum jelas.

Sudah enam bulan berlalu saat kasus ini mencuat di media sosial, hingga kini belum ada titik terangnya.

Bahkan muncul narasi jika polisi berinisial Briptu BTS telah terbebas dari jeratan hukum, bahkan tanpa ada Sidang Kode Etik Polri.

Baca juga: Apa Kabar Kasus Viral Polwan Lagi Mandi Direkam Sesama Polisi di SPN Polda Jateng?

Motif Begal Sadis Bacok Perempuan di Halmahera Semarang: Kehabisan Congyang

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, Jateng Bisa Seperti Jabar?

Ya, kasus ini ramai di media sosial atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang polisi berinisial Briptu BTS kepada seniornya Brigadir SP saat di kamar mandi Asrama SPN Polda Jateng. 

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pelaku diduga merekam dan mengintip korban saat sedang di kamar mandi.  

Namun pelaku disebut oleh akun media sosial @dinas*** terbebas dari hukuman kode etik.  

"Siapa yang melindungi Briptu BTS," tanya akun tersebut dalam caption.  

Lantas, benarkah hal itu?

Menanggapi narasi tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kasus tersebut masih berproses.  

"Setiap laporan, baik dari masyarakat maupun internal anggota, akan kami proses secara profesional dan obyektif," kata Kombes Pol Artanto, Rabu (8/4/2026).  

Polda Jateng telah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran anggota secara serius dan sesuai aturan yang berlaku.

“Saat ini proses masih berjalan, sebagai bagian dari pendalaman untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka Sidang Kode etik,” ujar Kombes Pol Artanto.  

Dia menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Polda Jateng, tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai etika, disiplin, dan profesionalitas anggota.

“Kami mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta kehormatan institusi," lanjutnya.  

Polda Jateng juga mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan kepada institusi Polri serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved