Berita Viral
Viral di Kudus, Oknum Ormas Peras PKL Es Campur, Minta Uang Damai Rp30 Juta
Oknum ormas mengancam akan melaporkan Anand dan temannya yang merekam video kegiatan mereka ke polisi dengan jeratan UU ITE.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Nasib nahas menimpa pemuda 20 tahun warga Kudus, Muhammad Anand Adiyanto.
Pemuda yang sehari-hari berjualan es campur di Jalan Sunan Muria Kudus tersebut menjadi korban pemerasan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sampai Rp30 juta.
Anand merupakan PKL es campur sejak tujuh bulan lalu.
Dengan membawa sepeda motor matik lengkap dengan gerobak dan payung sebagai peneduh saat terik maupun pelindung saat hujan, Anand bertekad mandiri selepas lulus SMA.
Baca juga: Bupati Samani Pastikan Tidak Ada Pemutusan Kontrak PPPK di Kudus
• Kecelakaan Adu Banteng Truk Pengangkut Prajurit TNI, Pemotor Tewas
“Saya jualan es campur di sini sudah tujuh bulan. Terpikir jualan es campur di sini karena umumnya jualan es campur di sini mangkal di warung tidak keliling,” kata Anand.
Menggunakan motor, Anand bisa leluasa jualan dengan berkeliling. Namun tidak jarang dia mangkal di Jalan Sunan Muria, tepatnya di seberang SMP Negeri 1 Kudus atau depan Pengadilan Negeri Kudus.
Di sana dia bisa menjual rata-rata 20 porsi es campur setiap hari. Dengan harga per porsinya Rp5.000.
Niat tulus berjualan Anand terusik saat dia menjadi korban pemerasan oknum anggota ormas.
Kejadian tersebut bermula saat awal Ramadan ada anggota ormas yang menarik uang sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu setiap hari.
Saat Anand ditarik uang oleh oknum ormas tersebut, ternyata ada kawan Anand yang merekam melalui video aksi penarikan uang tersebut.
Belakangan aksi penarikan uang tersebut beredar di media sosial.
Merasa tidak terima, oknum anggota ormas tersebut pun menemui Anand di kediamannya di Desa Burikan RT 02 RW 04, Kecamatan Kota Kudus.
“Saya didatangi di rumah, minta menginformasikan siapa yang merekam."
"Singkatnya tiba-tiba mereka meminta uang damai,” kata Anand kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/4/2026).
Dari informasi yang dihimpun, uang damai yang ditarik oknum ormas tersebut untuk menarik laporan ke kepolisian.
| Sudah Bangunkan Rumah Tapi Tak Jadi Dinikah, TKW Robohkan Rumah di Depan Calon Suami |
|
|---|
| Ngaku Baru 5 Hari Jadi Jukir, Susanto Ngepruk Tarif 13 Kali Lipat di Kota Lama Semarang |
|
|---|
| Viral TKW Sewa Ekskavator Robohkan Rumah Rp150 Juta Gegara Batal Nikah |
|
|---|
| "Lupa Kasih Kembalian" Alasan Susanto Tarik Parkir Rp 40 Ribu Wisatawan Kota Lama Semarang |
|
|---|
| Viral Tarif Parkir Fantastis Kota Lama Semarang, Ini Daftar Tarif Resmi, Murah! |
|
|---|