Berita Viral
Viral di Kudus, Oknum Ormas Peras PKL Es Campur, Minta Uang Damai Rp30 Juta
Oknum ormas mengancam akan melaporkan Anand dan temannya yang merekam video kegiatan mereka ke polisi dengan jeratan UU ITE.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
Sementara untuk terduga pelaku masih satu orang yang saat ini masih berstatus saksi.
“Karena kami dalam membuat seseorang penetapan tersangka melalui proses yang panjang tidak seperti aturan yang dulu."
"Harus ada penetapan, harus ada gelar perkara dan lain sebagainya."
"Karena itu sekarang amanat dari Undang-undang tidak bisa serta merta dinaikkan tersangka. Jadi ada tahap prosedur sesuai Undang-undang,” kata AKP Subkhan.
Polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah bukti mulai dari rekaman CCTV, hasil pemeriksaan yang akan terus dilengkapi.
Setelah itu, pihaknya baru bisa menetapkan tersangka kepada terduga pelaku.
Yang terpenting, kata AKP Subkhan, pihaknya tidak akan memberi ruang kepada aksi premanisme di Kota Kudus.
Dia mewanti-wanti agar tidak melakukan aksi premanisme dalam bentuk apa pun.
“Kami akan komitmen menjaga Kabupaten Kudus dari bentuk aksi premanisme agar masyarakat aman nyaman dalam beraktivitas,” kata AKP Subkhan. (*)
| Viral Curhat TKW di Arab Saudi Dipaksa Melayani 450 Pria dalam Sebulan |
|
|---|
| Viral Video 10 Anggota TNI Acak-acak Toko, Keterangan Kadispenad dan Kesaksian Warga Berbeda |
|
|---|
| Viral 2 Pegawai BUMN Diduga Selingkuh Dibongkar Istri Sah, Pelakor Klarifikasi Ngaku Khilaf |
|
|---|
| Cerita Bu Dokter Tertipu Suami, 4 Tahun Diam-diam Kuras Harta, Palsukan KTP Ngaku Lajang |
|
|---|
| Pasutri Jual Video Asusila untuk Bayar Cicilan Motor, Rp250 Ribu per Konten |
|
|---|