Berita Jawa Tengah
DPRD Jateng Soroti Kasus Kepsek Brebes Oplos LPG: Tamparan Dunia Pendidikan
Ketua Komisi E DPRD Jateng, Messy Widiastuti menyoroti kasus kepala sekolah di Brebes yang terjerat kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Proses pengoplosan LPG tersebut dilakukan di gudang sekolah SMK tempat KH bekerja.
Polisi mengungkap, praktik pengoplosan dilakukan sebanyak 36 kali sejak Februari 2026, setiap satu kali polos dari tabung 12 kilogram menghasilkan 8-10 tabung 3 kilogram dengan kisaran keuntungan Rp500 ribu.
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis berupa UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Migas dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp500 juta.
UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp200 juta. (*)
Baca juga: 2 Tewas, Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang-Solo, Polisi: Sopir Mengantuk
| Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jateng dan Daerah Lain di Pulau Jawa, Ini Kata Menteri Bahlil |
|
|---|
| Kabar Duka, Widodo Pendaki Merbabu Asal Bandungan Semarang Meninggal, Berikut Kronologinya |
|
|---|
| 48 SD Negeri di Boyolali Bakal Digabung, Penyebab Utama Karena Sepi Peminat |
|
|---|
| Dua Timah Panas di Kaki Pembunuh Bilqis, Polres Sragen: Suparman Nyaris Kabur |
|
|---|
| Kisah Titik Pekerja Migran Asal Jepara, Hilang Kontak 17 Tahun Karena Perlakuan Buruk Majikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260410_oknum-Kepsek-SMK-usaha-tabung-gas-elpiji-oplosan-di-Brebes_1.jpg)