Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

DPRD Jateng Soroti Kasus Kepsek Brebes Oplos LPG: Tamparan Dunia Pendidikan

Ketua Komisi E DPRD Jateng, Messy Widiastuti menyoroti kasus kepala sekolah di Brebes yang terjerat kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Wahyu Nur Kholik
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti tabung gas oplosan di tampilkan saat press realese di Halaman Polres Brebes pada Jumat 10 April 2026. 

Proses pengoplosan LPG tersebut dilakukan di gudang sekolah SMK tempat KH bekerja.

Polisi mengungkap, praktik pengoplosan dilakukan sebanyak 36 kali sejak Februari 2026, setiap satu kali polos dari tabung 12 kilogram menghasilkan 8-10 tabung 3 kilogram dengan kisaran keuntungan Rp500 ribu.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis berupa UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Migas dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp500 juta.

UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp200 juta. (*)

Baca juga: 2 Tewas, Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang-Solo, Polisi: Sopir Mengantuk

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved