Berita Wonosobo
Polisi Ringkus Pemuda Wonosobo, Sita 2.476 Butir Obat Berbahaya Siap Edar
Seorang pria berinisial AAS (24), warga Kecamatan Wonosobo, ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Seorang pria berinisial AAS (24), warga Kecamatan Wonosobo, ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo karena terlibat dalam peredaran obat-obatan berbahaya dan psikotropika.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 2.476 butir pil putih berlogo Y serta 50 butir obat psikotropika jenis Alprazolam 1 mg.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Wonosobo.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria mencurigakan yang kedapatan membawa obat-obatan berbahaya,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Sosok Mandala Siswa SMK Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Sekolah Sambil Kerja Buat Biaya Kontrakan
Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di wilayah Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga siap diedarkan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebanyak 2.476 butir pil warna putih berlogo Y.
Rinciannya, sebanyak 1.026 butir disimpan dalam sebuah toples plastik putih.
Sedangkan 1.450 butir lainnya telah dikemas ke dalam 29 paket plastik klip siap edar.
Selain itu, petugas juga mengamankan 50 butir obat psikotropika jenis Alprazolam 1 mg yang dikemas dalam lima papan obat.
Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas selempang hitam milik tersangka dan sebagian diselipkan di celana yang dikenakannya.
Polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi obat-obatan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial “B” yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
AKP Teguh menyebut, besarnya jumlah barang bukti yang diamankan mengindikasikan adanya dugaan aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya yang dilakukan secara terstruktur dan menyasar masyarakat luas.
“Barang bukti yang kami amankan jumlahnya cukup besar, mencapai ribuan butir dan sebagian sudah dikemas siap edar.
| Sosialisasi di Wonosobo, BPJPH Tegaskan Oktober 2026 Jadi Batas Akhir Produk Wajib Sertifikat Halal |
|
|---|
| Ponpes Lirboyo XIX Hadir di Wonosobo, Wabup Amir Husein Soroti Peran Strategis Pesantren |
|
|---|
| Wonosobo Sosialisasikan WNFC 2026, Enam Kostum Ikon Resmi Diluncurkan |
|
|---|
| BREAKING NEWS 5 Rumah dan Ponpes Terendam Luapan Air di Jlamprang Wonosobo |
|
|---|
| Belanja Pegawai Wonosobo Tembus 37 Persen, Bupati Afif Percepat Reformasi ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260507_wonosobo.jpg)