Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendidikan

Platform Digital Dinilai Perlu Diatur Lewat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Sipil

Perkembangan ekosistem digital saat ini membuka akses informasi dan kebebasan berekspresi secara luas.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Franciskus Ariel Setiaputra
PLATFORM DIGITAL - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Nezar Patria (Dua kanan) saat sesi doorstop bersama awak media usai hadir dalam workshop membahas platform digital di FISIP Undip Tembalang, Kamis (7/5/2026)   

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perkembangan ekosistem digital saat ini membuka akses informasi dan kebebasan berekspresi secara luas.

Namun di sisi lain, muncul tantangan seperti disinformasi, polarisasi sosial, keberagaman bahasa, hingga isu kesetaraan gender di ruang digital.

Karena itu, UNESCO mendorong tata kelola platform digital berbasis hak asasi manusia dan pendekatan multi-pemangku kepentingan. 

UNESCO bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar workshop bertajuk UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators and Civil Societies (Indonesia, Philippines, Singapore) di Auditorium FISIP Undip Semarang, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Sering Makan Mi Instan Bisa Picu Gagal Ginjal? Ini Faktanya

Baca juga: Kamis Panas di Kendal: Pagi Dapur Ludes di Brangsong, Siang Kios Es Teh Hangus di Weleri

Kegiatan tersebut membahas tata kelola platform digital di kawasan Asia Tenggara yang dinilai semakin mendesak di tengah pesatnya perkembangan ruang digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Nezar Patria mengatakan tata kelola platform digital menjadi tantangan bersama negara-negara ASEAN.

Menurutnya, arus informasi yang semakin cepat di media sosial perlu diimbangi dengan pengaturan yang mampu menjaga keamanan pengguna tanpa mengurangi kebebasan berekspresi.

“Ini masalah yang dihadapi negara-negara ASEAN, bagaimana mengatur platform agar bisa menjadi ruang digital yang bermanfaat buat publik sekaligus menjamin rasa aman bagi pengguna platform digital,” ujar Nezar.

Ia mengapresiasi inisiatif UNESCO dan FISIP Undip yang menghadirkan forum diskusi lintas negara tersebut. Menurutnya, berbagai pengalaman dan perspektif dari negara-negara tetangga penting untuk memperkuat tata kelola platform digital di kawasan.

Nezar menyebut tata kelola platform digital harus mengacu pada standar internasional yang telah disusun UNESCO, terutama terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kita mencoba comply dengan prinsip-prinsip transparansi, accountability, dan respect to human rights,” katanya.

Workshop tersebut merupakan bagian dari program penguatan kapasitas regulator, platform digital, dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia, Filipina, dan Singapura.

Kegiatan ini juga melibatkan Asia Media Information and Communication Center serta Civic Tech Lab.

Workshop di Semarang ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman regulator dan masyarakat sipil terhadap pedoman UNESCO sekaligus menyusun toolkit subregional yang relevan dengan kondisi Asia Tenggara.

Nezar menegaskan forum tersebut bukan untuk melahirkan pembatasan baru terhadap platform digital, melainkan membangun kolaborasi antarnegara dan berbagai pemangku kepentingan.

“Ini sifatnya kolaborasi antarnegara ASEAN. Di sini ada pemerintah, civil society, dan platform. Kita berembuk bersama bagaimana pengaturan platform yang efektif dan efisien sekaligus tetap memproteksi keamanan pengguna dan kebebasan beroperasi,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved