Berita Jepara
Oknum Pengasuh Ponpes di Jepara Dilarang Mengajar Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
Kemenag rekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada ponpes di Jepara hingga seluruh permasalahan selesai secara tuntas.
Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
MONITORING - Petugas dari Kemenag, kepolisian, perwakilan kecamatan dan desa melakukan monitoring di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (8/5/2026). Monitoring dilakukan sebagai tindaklanjut surat rekomendasi dari Kemenag yang melarang AJ sebagai tenaga pendidik, dan larangan perekrutan murid dan santri baru dalam yayasan yang sama lantaran kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri masih bergulir di kepolisian.
"Terkait perkembangan kasusnya, itu menjadi ranah kepolisian. Jika ada poin yang dilanggar, kami laporkan ke Kemenag. Karena di pesantren ini masih ada 100 lebih santri, dan kami lakukan pengawasan sampai proses hukum jelas," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, AJ dilaporkan oleh keluarga santri berinisial M atas dugaan kekerasan seksual selama M menjadi santri di ponpes yang diasuh AJ.
Pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan pada akhir 2025, dan saat ini kasusnya masih bergulir di jajaran Satreskrim Polres Jepara. (*)
Berita Terkait:#Berita Jepara
| Job Fair Pemkab Jepara Hadirkan 2.500 Lowongan, Nisrina Incar Posisi Manajemen SDM |
|
|---|
| Kontingen Jepara Buru 50 Medali Emas Porprov Jateng 2026, Turunkan 276 Atlet di 41 Cabor |
|
|---|
| Polisi Buru Pembuang Jasad Bayi di Sungai Kedungmalang Jepara |
|
|---|
| 2 Jam Berakhirnya Pelarian Maling Baterai Tower BTS di Jepara, Modalnya Kunci Palsu |
|
|---|
| Kisah Lansia Jepara Nekat Ambil Bayi yang Mengambang di Drainase, Beri Nama Slamet Mukali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260508-_-Monitoring-Kasus-Kekerasan-Seksual-di-Ponpes-Jepara.jpg)