Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Oknum Pengasuh Ponpes di Jepara Dilarang Mengajar Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Kemenag rekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada ponpes di Jepara hingga seluruh permasalahan selesai secara tuntas.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
MONITORING - Petugas dari Kemenag, kepolisian, perwakilan kecamatan dan desa melakukan monitoring di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (8/5/2026). Monitoring dilakukan sebagai tindaklanjut surat rekomendasi dari Kemenag yang melarang AJ sebagai tenaga pendidik, dan larangan perekrutan murid dan santri baru dalam yayasan yang sama lantaran kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri masih bergulir di kepolisian. 

"Terkait perkembangan kasusnya, itu menjadi ranah kepolisian. Jika ada poin yang dilanggar, kami laporkan ke Kemenag. Karena di pesantren ini masih ada 100 lebih santri, dan kami lakukan pengawasan sampai proses hukum jelas," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, AJ dilaporkan oleh keluarga santri berinisial M atas dugaan kekerasan seksual selama M menjadi santri di ponpes yang diasuh AJ.

Pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan pada akhir 2025, dan saat ini kasusnya masih bergulir di jajaran Satreskrim Polres Jepara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved