Kiai Cabul di Pekalongan
Kemenag Jateng: Padang Ati Bukan Pondok Pesantren Tapi Padepokan
“Hasil koordinasi kami dengan Kemenag Pekalongan, bahwa itu bukan pondok pesantren, tapi padepokan,” kata Fatkhur.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
"Kami tetap merasa memiliki tanggung jawab moral, terkait pengajaran dan kondisi para santri," ujarnya.
Pasca kasus tersebut, Kemenag Kabupaten Pekalongan langsung melakukan langkah mitigasi untuk membantu para santri, terutama yang mengalami trauma.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah madrasah dan pondok pesantren lain agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pondok pesantren sekitar yang siap menampung santri agar tetap bisa belajar dengan nyaman," imbuhnya.
Baca juga: Kemenag Siapkan Sejumlah Ponpes dan Sekolah untuk Tampung 252 Eks Santri Ndholo Kusumo
Selain itu, Kemenag akan melakukan pendataan ulang terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Kabupaten Pekalongan, khususnya yang belum memiliki izin operasional.
Irkham juga mengimbau, seluruh pengelola pondok pesantren agar segera mendaftarkan lembaganya secara resmi ke Kementerian Agama guna memudahkan pendataan, pembinaan, dan pengawasan.
"Kami akan segera melakukan pendataan dan menghimbau pesantren-pesantren yang belum terdaftar untuk mengajukan izin operasional," pungkasnya. (*)
| Sekda Akbar: Ratusan Santri Padang Ati Pekalongan Bakal Direlokasi |
|
|---|
| Ponpes Padepokan Padang Ati Ternyata Bodong, Tak Pernah Terdaftar di Kemenag Pekalongan |
|
|---|
| Jangan Takut Lapor, Polisi Buka Posko Korban Pencabulan di Pondok Padang Ati Pekalongan |
|
|---|
| Mengenal Scientific Crime Investigation, Metode yang Diterapkan Dalam Kasus Kiai Cabul Pekalongan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka, Polisi Dapat 2 Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260527_pencabulan-santri-pekalongan.jpg)