Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kiai Cabul di Pekalongan

Kemenag Jateng: Padang Ati Bukan Pondok Pesantren Tapi Padepokan

“Hasil koordinasi kami dengan Kemenag Pekalongan, bahwa itu bukan pondok pesantren, tapi padepokan,” kata Fatkhur.

Tayang:
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG
Aparat Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pria berinisial AKF (baju putih), pengasuh sekaligus pimpinan padepokan di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Rabu (27/5/2026), atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati. Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo 

"Kami tetap merasa memiliki tanggung jawab moral, terkait pengajaran dan kondisi para santri," ujarnya.

Pasca kasus tersebut, Kemenag Kabupaten Pekalongan langsung melakukan langkah mitigasi untuk membantu para santri, terutama yang mengalami trauma.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah madrasah dan pondok pesantren lain agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pondok pesantren sekitar yang siap menampung santri agar tetap bisa belajar dengan nyaman," imbuhnya.

Baca juga: Kemenag Siapkan Sejumlah Ponpes dan Sekolah untuk Tampung 252 Eks Santri Ndholo Kusumo

Selain itu, Kemenag akan melakukan pendataan ulang terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Kabupaten Pekalongan, khususnya yang belum memiliki izin operasional.

Irkham juga mengimbau, seluruh pengelola pondok pesantren agar segera mendaftarkan lembaganya secara resmi ke Kementerian Agama guna memudahkan pendataan, pembinaan, dan pengawasan.

"Kami akan segera melakukan pendataan dan menghimbau pesantren-pesantren yang belum terdaftar untuk mengajukan izin operasional," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved