Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kiai Cabul di Pekalongan

Begini Kondisi Terkini Padepokan Padang Ati Pekalongan: Kosong

Kondisi terbaru Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
OLAH TKP - Satreskrim Polres Pekalongan Kota saat melakukan olah TKP pondok pesantren padepokan Padang Ati, di Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2026). 

Langkah tersebut dilakukan agar masa depan pendidikan anak-anak tidak terganggu akibat persoalan yang sedang terjadi di lembaga tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan terakhir, aktivitas di lokasi Padepokan Padang Ati telah berhenti sepenuhnya.

Tidak ditemukan lagi kegiatan pendidikan maupun keberadaan santri di area tersebut.

"Saat ini sudah kosong. Tidak ada santri maupun aktivitas di lokasi tersebut," tegasnya.

Terkait informasi penerimaan santri baru yang sempat beredar di masyarakat, Kemenag menegaskan kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait untuk mengambil langkah penutupan operasional sementara.

Nurul menilai peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan keagamaan.

Orang tua diminta memastikan pondok pesantren yang dipilih memiliki legalitas resmi serta pengasuh dengan sanad keilmuan yang jelas.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenag Kabupaten Pekalongan berencana mempublikasikan daftar pondok pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan yang telah memiliki izin resmi melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial dan QR Code.

"Sebagai upaya pencegahan, Kemenag Kabupaten Pekalongan akan mempublikasikan daftar pondok pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan yang telah memiliki izin resmi melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial dan QR Code."

Kemenag mencatat hingga saat ini terdapat 122 pondok pesantren resmi yang tersebar di wilayah Kabupaten Pekalongan dan dapat menjadi rujukan masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan keagamaan yang legal dan terverifikasi.

"Menurut data Kemenag, hingga saat ini terdapat 122 pondok pesantren resmi yang tersebar di wilayah Kabupaten Pekalongan," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved