Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Blak-blakan Sosok Artis yang Terlibat Love Scamming Internasional, Ini Perannya

Polda Jawa Tengah (Jateng) membenarkan kalau sosok mantan artis berinisial F adalah Fabiola Elizabeth

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Dok Polda Jawa Tengah/istimewa
TERSANGKA - Foto seorang perempuan mantan artis berinisial F yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring bermodus pig butchering dan love scamming ditampilkan saat gelar perkara di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (1/6/2026). F diduga berperan sebagai model, melakukan video call dengan korban warga negara Amerika Serikat untuk memperkuat hubungan emosional dan meyakinkan mereka agar menanamkan dana pada investasi kripto palsu yang dijalankan jaringan pelaku. 

"Hari ini kami menggelar ungkap kasus penipuan online dengan modus pig butchering," ujar Himawan dikutip dari laman Humas Polri, Senin (1/6/2026).

"Penipuan ini dilakukan pelaku dengan kedok membangun hubungan asmara dengan korban, lalu membujuk korban melakukan investasi atau kripto bodong," tambahnya.

Pelaku sengaja menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial.

Mereka juga menggunakan foto dan video perempuan ketika memperdaya korban. 

Supaya korban semakin percaya, sindikat tersebut juga merekrut Fabiola yang bertugas sebagai model.

Ia bertugas menyediakan foto-foto persuasif dan melakukan panggilan video atau video call supaya korban percaya.

Dengan begitu, korban bersedia menyetorkan dana ke situs kripto yang sudah direkayasa oleh pelaku.

Pelaku Manfaatkan Aplikasi Kencan dan Media Sosial

Modus tersebut menjadi bagian penting dari strategi pig butchering, yaitu penipuan yang mengandalkan manipulasi hubungan personal sebelum korban diminta mengirimkan uang.

Penyidik mengungkap, para pelaku menjaring target melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial Facebook.

Komunikasi yang awalnya dilakukan di platform tersebut kemudian dipindahkan ke aplikasi percakapan pribadi.  

Dari sana, hubungan terus dibangun hingga korban merasa memiliki kedekatan emosional dengan pelaku.

Selain model, sindikat itu juga memiliki struktur kerja yang tersusun rapi. Terdapat peran leader, marketing, dan asisten marketing yang masing-masing memiliki tugas berbeda.

"Selain marketing dan asisten marketing terdapat peran leader yang sangat vital untuk menyediakan perangkat komunikasi, memberikan arahan taktis jika target telah ditetapkan, membantu operasional marketing, serta memegang kendali penuh terhadap platform trading agar dana yang telah disetorkan korban dikunci dan tidak dapat ditarik kembali," jelas Himawan.

Polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial ASC yang diduga menyediakan lokasi serta berbagai sarana yang digunakan kelompok tersebut untuk menjalankan aktivitasnya.

Sindikat Raup Keuntungan Rp 41,1 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat tersebut telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved