Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Blak-blakan Sosok Artis yang Terlibat Love Scamming Internasional, Ini Perannya

Polda Jawa Tengah (Jateng) membenarkan kalau sosok mantan artis berinisial F adalah Fabiola Elizabeth

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Dok Polda Jawa Tengah/istimewa
TERSANGKA - Foto seorang perempuan mantan artis berinisial F yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring bermodus pig butchering dan love scamming ditampilkan saat gelar perkara di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (1/6/2026). F diduga berperan sebagai model, melakukan video call dengan korban warga negara Amerika Serikat untuk memperkuat hubungan emosional dan meyakinkan mereka agar menanamkan dana pada investasi kripto palsu yang dijalankan jaringan pelaku. 

Pelaku juga sempat berpindah-pindah lokasi dengan menggunakan empat kantor berbeda.

Data transaksi yang ditemukan menunjukkan kelompok tersebut meraup keuntungan mencapai 2.327.625,85 dollar AS atau sekitar Rp 41,1 miliar.

Korban yang berhasil dijebak sedikitnya berjumlah 133 orang dan sebagian besar merupakan warga negara Amerika Serikat.

Untuk kasus ini, tersangka yang berperan sebagai marketing, asisten marketing, model, dan leader dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE, atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024, atau Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara ASC yang diduga menyediakan tempat dan sarana operasional dijerat Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, atau c UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atas UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved