Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Blak-blakan Sosok Artis yang Terlibat Love Scamming Internasional, Ini Perannya

Polda Jawa Tengah (Jateng) membenarkan kalau sosok mantan artis berinisial F adalah Fabiola Elizabeth

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Dok Polda Jawa Tengah/istimewa
TERSANGKA - Foto seorang perempuan mantan artis berinisial F yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring bermodus pig butchering dan love scamming ditampilkan saat gelar perkara di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (1/6/2026). F diduga berperan sebagai model, melakukan video call dengan korban warga negara Amerika Serikat untuk memperkuat hubungan emosional dan meyakinkan mereka agar menanamkan dana pada investasi kripto palsu yang dijalankan jaringan pelaku. 

Polda Jateng Blak-blakan Sosok Artis yang Terlibat Love Scamming Internasional, Ini Perannya

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) membenarkan kalau sosok mantan artis berinisial F adalah Fabiola Elizabeth.

Terungkap pula perannya dalam jaringan penipuan online (scam) internasional yang beroperasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

F sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama yang lain.

 Sindikat ini telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 dan telah meraup keuntungan mencapai Rp 41,1 miliar.

Baca juga: Komplotan Penipu Modus Jual Beli Emas Dibekuk di Batang, Korban Rugi Rp174 Juta

Fabiola diketahui bertugas sebagai model untuk mendukung aksi penipuan bermodus pig butchering yang menyasar warga negara Amerika Serikat.

Kasus terungkap setelah Ditressiber Polda Jateng melakukan patroli siber dan penyelidikan terhadap aktivitas penipuan lintas negara.

Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah lokasi di Solo  dan Sukoharjo.

Petugas kemudian menemukan tujuh lokasi yang digunakan jaringan tersebut, terdiri atas satu kantor perusahaan dan enam rumah indekos.

Salah satu lokasi yang menjadi pusat aktivitas pelaku adalah PT Digi Global Konsultan di Jalan Ir Soekarno, Solo Baru.

"Membenarkan (Fabiola jadi model sindikat scam)," kata Artanto saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/6/2026).

Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik menangkap total 39 tersangka yang terdiri dari 28 warga negara Indonesia (WNI), tujuh warga negara Nepal, dan empat warga negara Myanmar.

Artanto menjelaskan, WNA masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa kerja dan wisata.

Tugas Fabiola dalam Sindikat Scam Internasional

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menjelaskan, sindikat scam internasional Solo Baru menjalankan aksinya dengan membangun kedekatan emosional kepada calon korban melalui aplikasi kencan dan media sosial.

Setelah korban merasa nyaman dan percaya, pelaku mengarahkan mereka untuk menanamkan uang pada platform investasi maupun perdagangan kripto palsu yang telah dimanipulasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved