Berita Jateng
Wagub Taj Yasin Minta UDD PMI Jateng Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin meminta PMI meningkatkan profesionalisme pelayanan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Wagub Taj Yasin Minta UDD PMI Jateng Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin meminta Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Tengah di seluruh Jawa Tengah meningkatkan profesionalisme pelayanan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Hal ini disampaikan Taj Yasin saat menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pelayanan Donor Darah PMI se-Jawa Tengah pada 4–5 Juni 2026 di Bandungan, Kabupaten Semarang. "Kami minta UDD bisa semaiin menata kelola organisasi, profesionalisme pelayanan, dan kepercayaan masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).
Taj Yasin yang juga merupakan Ketua Dewan Kehormatan PMI Jawa Tengah, menilai, UDD di bawah PMI Jateng memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
"Selain mampu memenuhi kebutuhan darah masyarakat, sejumlah UDD PMI di Jawa Tengah juga telah menunjukkan prestasi melalui pencapaian sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan akreditasi," terangnya.
Jamin Keamanan Mutu Pelayanan
Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah, Sarwa Pramana, mengatakan, telah melakukan yang telah diintruksikan oleh Wagub Jateng. Menurutnya, PMI Jawa Tengah terus mendorong seluruh UDD PMI kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola organisasi agar mampu menjawab tantangan pelayanan darah yang semakin kompleks.
"Pelayanan darah merupakan salah satu tugas kemanusiaan strategis PMI yang harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku," bebernya.
Ia melanjutkan, melalui rakor ini ingin memastikan seluruh UDD PMI di Jawa Tengah memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi terbaru, khususnya terkait perizinan operasional, standar mutu, dan tata kelola organisasi.
"Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab PMI dalam menjamin keamanan dan mutu pelayanan darah bagi masyarakat,” jelasnya.
PMI Jawa Tengah berharap melalui kegiatan ini seluruh UDD PMI kabupaten/kota semakin siap menghadapi perubahan regulasi, mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan pemerintah, serta terus memberikan pelayanan darah yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat.
Adaptasi Perubahan Regulasi
Kepala UDD PMI Provinsi Jawa Tengah, Okty Prahalanitya, menjelaskan, rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi seluruh UDD PMI dalam menghadapi perubahan regulasi dan peningkatan standar pelayanan.
“Ketersediaan darah yang cukup, aman, dan berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui sinergi seluruh UDD PMI," paparnya.
Ia menambahkan, dalam rakor ini untuk memperkuat pemahaman mengenai perizinan operasional, standar mutu, akreditasi, pengembangan SDM, dan strategi pemenuhan kebutuhan darah di daerah.
"Kami juga mendorong seluruh UDD untuk terus beradaptasi terhadap perkembangan regulasi dan teknologi pelayanan darah agar mutu layanan kepada masyarakat semakin optimal,” imbuhnya.
Rakor juga dihadiri dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang memberikan pemahaman komprehensif terkait perubahan regulasi perizinan, standar Unit Pengelola Darah, akreditasi, serta implementasi tata kelola pelayanan darah yang sesuai dengan ketentuan nasional.
(Iwn)
| Sodorkan Policy Brief ke Pemprov, Walhi Jateng Desak 'Suntik Mati' PLTU untuk Solusi Jangka Panjang |
|
|---|
| Pantas Mau Gabung Sindikat Love Scamming di Sukoharjo, Fabiola Ternyata Dibayar Pakai Dolar |
|
|---|
| Lahan Sawah Dilindungi di Jateng Masih Kurang 145 Ribu Hektare |
|
|---|
| Petinggi Hipmi Jateng, TAT Diperiksa Berjam-jam Kasus Penganiayaan di Mapolda Jateng |
|
|---|
| Alasan Fabiola Elizabeth Terlibat Sindikat Love Scamming di Sukoharjo, Tergiur Gaji Rp 30 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260605_pmi-jateng.jpg)