Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gaya Dokter Gadungan Asal Sragen, Pantas Warga Sekitar Terbius, Kaget saat Jatidirinya Terbongkar

Tak heran jika warga sekitar terkejut kalau ia adalah dokter palsu lulusan SMA yang belajar kesehatan dari internet

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana/https://jogja.polri.go.id/
DOKTER GADUNGAN : Seorang wanita berinisial FE (26) yang menyamar sebagai dokter gadungan di wilayah Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Dia (FE) sekolah (kedokteran) saja, enggak. Tapi, pendekatan dia ke warga bagus, adaptasi lingkungan bagus. Jadi, warga sudah sangat-sangat percaya. Apalagi, lansia-lansia kayak gitu jadi percaya," tutur Bagus.

Di sisi lain, ia mengaku tidak tahu soal runtut usaha yang dilakukan oleh pelaku.

Pasalnya, selain menjadi dokter gadungan, pelaku juga menjadi pemilik bimbingan belajar.

Pelaku juga pernah melakukan sosialisasi tentang Kesehatan dan sosialisasi bahwa FE sebagai dokter di lingkungan Bagus.

"Jadi, kalau mau periksa kesehatan gratis, bisa di sana (tempat pelaku FE). Dia buka Bimbel juga. Itu yang bikin repot. Dan yang bersangkutan kurang lebih ada di sini sejak tahun 2023.," ujarnya.

Bagus pun mengaku tidak tahu sama sekali terkait kehidupan FE dan keluarga FE.

Sebab, sejak tahun 2023 tiba di Pedusan, FE sekeluarga belum pernah datang dan laporan ke tempat Bagus. 

Di sisi lain, Bagus sudah selalu mengimbau apabila terdapat warga baru atau pendatang, setidaknya laporan ke Bagus. Tujuannya, agar Bagus tahu identitas dan latar belakang warga pendatang yang ada.

"Pas penggerebekan kemarin saya di rumah. Saya juga dihubungi pihak keamanan desa dan Polsek setempat. Cuma, ketika dimintai keterangan, ya saya tidak tahu. Karena, memang yang bersangkutan tidak sowan ke saya, jadi saya tidak tahu," bebernya.

Kronologi Kasus

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada Juni 2024.

Saat itu, seorang warga berinisial J mencari terapi untuk anaknya.

Lewat perantara tantenya, J kemudian diarahkan ke tempat praktik milik FE di Pedusan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu.

"Akhirnya, korban mendaftar dalam program terapi tersebut. Korban diminta membayar uang senilai Rp 15 juta kepada tersangka.

"Setelah beberapa minggu, FE memberitahu bahwa anak korban terkena Mythomania dan korban diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp 7,5 juta," terang Mirza dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025), dilansir dari Tribun Jogja.

Kasus terus berlanjut. Pada Agustus 2024, korban diminta menyetorkan uang jaminan pengobatan sebesar Rp 132 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved