Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cek Rp 3 Miliar untuk Mahar Nikah Asli atau Palsu? Ini Jawaban Mbah Tarman di Depan Polisi

Asal usul cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahannya dengan Sheila Arika (24) diungkap Tarman (74)

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Kolase Foto Tribun Trends/Tribun Jabar
CEK MAHAR PENGANTIN VIRAL - Tangkapan layar penampakan cek Rp 3 miliar yang diberikan Tarman (74) pada Shela Arika (24) wanita asal Pacitan diduga palsu karena mirip dengan cek palsu tahun 2009.  
Ringkasan Berita:
  • Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menyebut cek tersebut merupakan pemberian dari rekan bisnis samurai tujuh tahun lalu.
  • Namun, rekan bisnisnya tersebut sudah tak bisa dihubungi lagi.
  • Untuk keaslian Mbah Tarman mengatakan tidak mengetahuinya

 

TRIBUNJATENG.COM - Asal usul cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahannya dengan Sheila Arika (24) diungkap Tarman (74).

Terungkap pula keberadaan cek viral tersebut saat ini.

Apakah asli atau tidak?

Baca juga: 2 Jam Mbah Tarman Diperiksa, Ini Kata Polisi Soal Cek Rp 3 Miliar Mahar Pernikahan

Fakta baru terungkap dalam pemeriksaan Kakek Tarman di Polres Pacitan, Jawa Timur.

Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menyebut cek tersebut merupakan pemberian dari rekan bisnis samurai tujuh tahun lalu.

Namun, rekan bisnisnya tersebut sudah tak bisa dihubungi lagi.

“Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).

Cek Mahar Rp3 M Hilang

Selain itu, terungkap fakta bahwa cek Rp3 M untuk mahar pernikahannya tersebut raib entah kemana.

Cek itu disebut dibawa ke kamar usai akad nikah dan dinyatakan hilang sejak saat itu.

Kakek Tarman mengaku tidak fokus dan hanya menaruhnya begitu saja.

Hingga kini, cek masih dicari.

“Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham,” jelas Badrul.

Meski keaslian cek dipertanyakan, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus tersebut karena Kakek Tarman berjanji akan bertanggung jawab atas nilai mahar.

Ia disebut memiliki usaha sebagai pengepul cengkeh dan menjanjikan uang Rp 3 miliar secara bertahap.

Penuhi Panggilan Polisi, Usai 3 Kali Mangkir

Kakek Tarman akhirnya memenuhi panggilan resmi Satreskrim Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam setelah sebelumnya tiga kali mangkir.

Ia datang bersama dua kuasa hukumnya.

Polisi belum mengungkap detail pemeriksaan, namun Kakek Tarman dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025) dengan membawa cek yang diduga palsu.

Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika pada Rabu (8/10/2025) malam sempat viral di media sosial karena mahar berupa cek Rp3 miliar.

Potongan video akad nikah tersebar luas dan memicu pertanyaan publik soal keabsahan cek tersebut.

Keaslian cek Rp 3 miliar itu semakin dipertanyakan setelah muncul penampakan cek Rp3 miliar dari Mbah Tarman tertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri CA 8680652.

Rupanya, ada cek dengan nomor seri yang sama tertanggal 25 Maret 2010.

Cek tertanggal 25 Maret 2010 itu termuat dalam unggahan blog bernama numisku.wordpress.com, dalam tulisan berjudul "Hati-hati Penipuan dengan Cek".

Tak hanya tanggal, nominal di cek milik Mbah Tarman dan di blog numisku.wordpress.com, juga berbeda.

Di cek milik Mbah Tarman, tertulis "tiga milyar rupiah", sedangkan di blog tertulis 'Dua milyar tujuh ratus juta rupiah'.

Perbedaan hanya terletak pada nominal dan tanggal. Dalam unggahan blog itu tertulis Rp 2,7 miliar bertanggal 25 Maret 2010, sedangkan milik Mbah Tarman bertuliskan Rp 3 miliar dengan tanggal 10 Oktober 2025.

Pihak bank swasta yang tercantum di dalam cek tersebut menjelaskan bahwa nomor seri cek seharusnya unik dan tidak boleh ganda.

“Untuk nomor cek, umumnya berbeda dan tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” tulis pihak bank dalam tanggapannya yang dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), setiap cek dan bilyet giro wajib memiliki nomor seri unik.

Jika ditemukan nomor ganda, maka cek tersebut akan ditolak dalam proses kliring karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau diduga warkat palsu.

Apabila terbukti palsu, nasabah dapat masuk Daftar Hitam Nasional (DHN) dan kasusnya bisa berujung pada penyelidikan kepolisian.

Sosok Pelapor

Seorang TikToker lokal bernama Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra melaporkan dugaan penipuan cek palsu itu ke Polres Pacitan.

Laporan dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan itu dilayangkan, Senin (13/10/2025) sore.

Wisnu datang ke Mapolres sekira pukul 15.00 WIB sambil membawa sejumlah berkas dan tangkapan layar bukti cek yang diklaim palsu.

Ia sebelumnya juga mengunggah video tentang kaburnya Mbah Tarman di media sosial miliknya. (Surya.co.id)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved