Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Motif Purnomo Bunuh Istri Siri Lalu Kabur ke Lampung: Sakit Hati

Polisi mengungkap motif pembunuhan Tri Retno Jumilah (60), seorang pemilik warung yang tinggal di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung

Penulis: Msi | Editor: muslimah
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Pelaku pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah (60), seorang pemilik warung, di Kabupaten Jombang, saat digelandang petugas di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG - Polisi mengungkap motif pembunuhan Tri Retno Jumilah (60), seorang pemilik warung yang tinggal di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sebelumnya, polisi lebih dahulu menangkap pelaku pembunuhan yak tak lain suami sirinya, Purnomo.

Purnomo menghabisi nyawa Retno karena sakit hati karena sering diejek dan diusir ketika bertengkar.

Baca juga: Teganya Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Lalu Tunjukkan Lokasi Jenazahnya ke Polisi

Baca juga: Sosok Hafithar Bocah Kelas 1 SD Berangkat Sekolah Jam 4 Pagi Lintas Daerah, Kini Jadi Rebutan

Ia pun akhirnya ditangkap polisi setelah sempat kabur ke Lampung.

Purnomo dan Tri Retno Jumilah menjalin pernikahan secara siri pada tahun 2016. Pasangan yang telah sama-sama berusia senja tersebut kemudian tinggal bersama.

Namun, pada Kamis (13/11/2025), Tri Retno ditemukan meninggal di rumahnya. Kondisi jenazah sudah membusuk saat ditemukan.

Pemilik warung tersebut diperkirakan sudah meninggal sejak 4 hari sebelumnya. Hasil pemeriksaan medis forensik mengungkap bahwa Tri Retno meninggal akibat dibunuh.

Sepekan lebih setelah penemuan mayat Tri Retno, polisi menangkap Purnomo yang kabur ke Lampung setelah kematian istrinya.

Sakit hati sering diejek

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, Purnomo merupakan pelaku dalam kasus kematian istrinya.

Purnomo yang sempat kabur, ditangkap petugas di Lampung dan langsung diterbangkan ke Jombang pada Sabtu (22/11/2025).

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku tega membunuh istrinya karena sakit hati. Ia mengaku sering diejek dan diusir dari rumah saat keduanya bertengkar.

“Motifnya sakit hati karena sering diejek. Pelaku sering diusir dari rumah apabila bertikai,” ungkap Dimas, Senin (24/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pasangan yang menjalin pernikahan siri sejak 2016 itu sering terjadi cekcok dan pertengkaran.

Menurut Dimas, ejekan istrinya membuat Purnomo sakit hati dan gelap mata. Puncaknya, pria itu menghabisi nyawa istrinya pada Minggu (9/11/2025) malam.

“Pelaku sakit hati terhadap istrinya sehingga terjadilah kasus pembunuhan tersebut,” ungkap dia.

Kabur dan ditangkap di Lampung

Dimas mengungkapkan, pembunuhan yang dilakukan Purnomo terhadap istrinya terjadi spontan, dipicu pertengkaran antara keduanya.

“Untuk sementara ini tidak ditemukan adanya unsur perencanaan. Spontan, karena pelaku sakit hati,” ujar dia.

Setelah membunuh istrinya, Purnomo kemudian kabur dari rumah. Saat itu, ia membawa motor Yamaha Vixion dari rumah tersebut.

Dalam perjalanannya, pelaku menitipkan motor di sebuah tempat, lalu naik bus ke arah Lampung.

Namun, upayanya kabur berhasil dilacak polisi. Purnomo akhirnya ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

Purnomo yang ditangkap petugas di Lampung, kemudian diterbangkan ke Jombang pada Sabtu (22/11/2025).

Hasil otopsi

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan jenazah Tri Retno Jumilah (60), seorang pemilik warung, pada Kamis (13/11/2025).

Jenazah pemilik warung tersebut ditemukan di rumahnya di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal 4 hari sebelumnya.

Polisi memastikan bahwa Tri Retno meninggal secara tidak wajar dan menjadi korban pembunuhan.

Itu dibuktikan dengan hasil otopsi ataupun pemeriksaan medis forensik, yang mengungkap adanya jejak kekerasan benda tumpul yang masif di bagian kepala, serta wajah korban.

Kemudian, ditemukan juga jejak kekerasan di punggung kedua tangan korban, serta di bagian dada kiri dan dada kanan.

Hasil otopsi juga mengungkap jika kekerasan di bagian kepala korban berlangsung secara masif, hingga menyebabkan perdarahan otak.

“Ini memperkuat dugaan kami bahwa ini adalah tindak pidana pembunuhan,” ujar Dimas, Kasat Reskrim Polres Jombang, Jumat (14/11/2025). (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved