Kata Mahfud MD Soal Kasus Hogi Minaya, Soroti Letak Kekeliruan Polisi
Mahfud MD sepakat agar kasus Hogi Minaya yang membela istrinya saat dijambret malah dijadikan tersangka, tersebut ditutup
TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Dalam sepekan ini kasus Hogi Minaya pria asal Sleman, Yogyakarta mendominasi pembicaraan di masyarakat.
Hogi menjadi tersangka dan haus mengenakan gelang pelacak setelah membela istrinya dari penjambret .
Saat ini kasus tersebut telah ditutup.
Bukan hanya itu, Kapolresta Sleman juga dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Buntut Viral Kasus Hogi Minaya, AKP Mulyanto Kasat Lantas Polresta Sleman Juga Dinonaktifkan
Terbaru, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD ikut angkat bicara.
Mahfud mengatakan penegakan hukum era sekarang adalah sebagai pembangun harmoni dengan prinsip restorasi. Artinya pengembalian ke keadaan damai seperti sebelumnya.
Mahfud MD Sepakat Kasus Hogi Minaya Ditutup
Mahfud MD sepakat agar kasus Hogi Minaya yang membela istrinya saat dijambret malah dijadikan tersangka, tersebut ditutup.
"DPR sudah meluruskan, saya berharap itu di-follow up. Saya belum tahu perkembangannya, tapi saya setuju arahannya, agar kasus itu ditutup," katanya, Jumat (30/1/2026).
"Tidak bisa menjadikan seseorang sebagai tersangka karena membunuh orang yang pada waktu itu karena melakukan kesalahan atas dirinya. Nah, itu namanya yang restoratif ya," sambungnya.
Ia melanjutkan hukum sebagai alat harmoni. Hukum memiliki alasan pemaaf namun ada alasan pemaksa. Namun ada juga hukum karena alasan undang-undang.
Ia mencontohkan teroris yang dalam keadaan tertentu ditembak. Contoh lainnya adalah terpidana yang sudah divonis harus dieksekusi.
"Hukum sebagai alat harmoni. Karena kalau hukum hanya diartikan dengan siapa menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja, maka orang yang melakukan itu karena terpaksa pun harus dihukum," lanjutnya.
Mahfud MD Sebut Polisi Keliru
Menurut dia, polisi keliru dalam menangani perkara ini, sehingga perlu diluruskan kembali.
"Saya kira memang agak keliru dan perlu segera diluruskan kembali, agar orang yang membela diri, dan ingin menegakkan hak-haknya secara sepadan, secara setimpal, secara wajar, itu tidak harus dihukum," ujarnya.
Terkait penonaktifan Kapolres Sleman, pihaknya belum mengetahui pertimbangannya. Ia menyebut Polri akan melibatkan banyak pihak dalam penonaktifan ini.
| 3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Vixion Vs Aerox di Wuryantoro Wonogiri |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 12 Juni 2026: Berawan |
|
|---|
| Kabar Duka, Widodo Pendaki Merbabu Asal Bandungan Semarang Meninggal, Berikut Kronologinya |
|
|---|
| Bermula Sering Intip Gadis Mandi, Nafsu Siswa SMA Tak Terkendali Hingga Habisi Saudara Sendiri |
|
|---|
| Kota Tegal Boyong Delapan Kali Berturut-turut WTP atas Laporan Keuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Mahfud-MD-menghadiri-Munas-2.jpg)