Berita Regional
Selain Rekam Dosennya di Toilet, MZ juga Beraksi di Tempat Lain Termasuk Toilet SPBU
Sejumlah fakta terungkap dalam kasus dugaan perekaman terhadap seorang dosen di toilet kampus
Selain Rekam Dosennya di Toilet, MZ juga Beraksi di Tempat Lain Termasuk Toilet SPBU
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus dugaan perekaman terhadap seorang dosen di toilet kampus.
Dalam peristiwa di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu, pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial MZ.
Selain di kampus, MZ ternyata juga beraksi di sejumlah tempat lain.
Kini MZ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten
Baca juga: Komplotan Sadis yang Membegal Septian Dwicahyo Tertangkap, 5 Orang dengan Pembagian Tugas Berbeda
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka Minggu lalu oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp, Selasa (2/6/2026).
Maruli menjelaskan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah untuk menetapkan MZ sebagai tersangka.
MZ dijerat Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Meski telah berstatus tersangka, MZ tidak ditahan karena ancaman pidana yang dikenakan berada di bawah lima tahun penjara.
“Ancaman hukumnya di bawah lima tahun sesuai KUHAP, tidak ditahan,” kata Maruli.
Korban Pergoki Aksi Perekaman
Kasus tersebut bermula ketika seorang dosen memergoki aksi perekaman yang diduga dilakukan MZ di salah satu toilet kampus pada 1 April 2026.
Korban kemudian berteriak sehingga sejumlah mahasiswa yang berada di sekitar lokasi datang dan mengamankan pelaku beserta telepon genggam yang digunakan untuk merekam.
Sehari setelah kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten dengan pendampingan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Untirta.
Lakukan Aksi Serupa di Sejumlah Lokasi
Dari hasil penyelidikan, MZ mengaku telah beberapa kali melakukan tindakan serupa di lokasi yang berbeda.
| Ngaku Komisaris Polisi, Kedok Pria Ini Langsung Terbongkar Setelah Akad, tapi Malah Ngamuk |
|
|---|
| Niat Angkat Kabel Agar Bisa Lewat, Tujuh Pemain Odong-Odong Justru Tersengat Listrik, 3 Tewas |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Pensiun TNI Tewas Tabrak Truk Warga Blora yang Lagi Antre BBM |
|
|---|
| Dua Hari Tak Minum Obat, Remaja Bunuh Balita Keponakannya Pakai Pisau Dapur |
|
|---|
| Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel, Wanita Muda Diduga Dibunuh Seorang Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-video-syur-siswa-SMA-Cianjur.jpg)