Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

5.026 Anak di Jepara Tidak Sekolah, Penyebab Tertinggi Karena Sudah Kerja

Berdasarkan data Disdikpora Kabupaten Jepara, hingga Oktober 2025 tercatat ada 5.026 anak di Bumi Kartini tidak bersekolah.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
PEMKAB JEPARA
TIDAK SEKOLAH - Validasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) oleh Disdikpora Kabupaten Jepara belum lama ini. Data sementara menyebut, ada sekira 5.026 anak yang tidak sekolah, mayoritas karena sudah bekerja. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Berdasarkan data Disdikpora, hingga Oktober 2025 tercatat ada 5.026 anak di Bumi Kartini tidak bersekolah.

Kabid PAUD dan PNF Disdikpora Kabupaten Jepara, Aries Nurwiyantoko menjelaskan, data tersebut dihimpun dari tiga sumber resmi.

Baca juga: Membuka Sejarah Baru: Pendopo Kabupaten Jepara Disulap Jadi Museum R.A. Kartini

“Data berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, EMIS Kemenag, dan Dapodik Kemendikbudristek,” kata Aries kepada Tribunjateng.com, Minggu (2/11/2025).

Dari total tersebut, 1.052 anak belum pernah sekolah, 1.661 anak putus sekolah (DO), dan 2.313 anak lulus tetapi tidak melanjutkan.

Mereka tersebar di seluruh kecamatan di Jepara, dalam rentang usia 7 hingga 18 tahun.

Hasil validasi menunjukkan, ada delapan faktor utama penyebab anak di Jepara tidak bersekolah.

Penyebab tertinggi adalah karena sudah bekerja, mencapai 1.330 anak atau 26,5 persen.

“Selain bekerja, ada 265 anak (5,3 persen) terkendala biaya, 119 anak (2,4 persen) penyandang disabilitas, dan 61 anak (1,2 persen) yang memang tidak mau sekolah,” jelasnya.

Selain itu, 39 anak (0,8 persen) diketahui sudah menikah, 32 anak (0,6 persen) menjadi anak punk, 23 anak (0,5 persen) korban bullying, dan 5 anak (0,1 persen) karena diadopsi.

Baca juga: Disperkim Jepara Cek Drainase, Saluran Irigasi di 2 Perumahan Ini Bermasalah

“Yang paling banyak memang karena sudah bekerja. Ini jadi perhatian kami bersama, dan kemarin sudah ada rapat lintas OPD, kecamatan, desa, hingga Satkordikcam untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.

Disdikpora kini tengah melakukan verifikasi lapangan bersama pihak kecamatan dan desa. 

Proses ini dijadwalkan rampung dan dilaporkan pada 6 November 2025.

“Saat verifikasi nanti, anak-anak juga akan kami dekati satu per satu. Jika masih ingin sekolah, kami fasilitasi melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), gratis tanpa biaya,” jelasnya.

Namun, bagi anak yang menolak melanjutkan pendidikan, hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Jepara untuk dirumuskan langkah penanganan lebih lanjut.

“Semua data akan kami laporkan ke Pak Bupati, agar bisa diputuskan bagaimana penanganan anak-anak yang memilih tidak kembali sekolah,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved