UMK Jepara
Menginap di Pendopo, Buruh Jepara Tagih Janji Rapat UMK - UMSK
Malam itu, Pendopo Kabupaten Jepara tak sepenuhnya sepi, sejumlah buruh memilih bertahan, menggelar alas seadanya.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Malam itu, Pendopo Kabupaten Jepara tak sepenuhnya sepi, sejumlah buruh memilih bertahan, menggelar alas seadanya, menunggu sesuatu yang mereka yakini telah dijanjikan, undangan rapat lanjutan soal upah.
Harapan itu tak pernah datang, serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya mengaku kecewa dan merasa dibohongi oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.
Kekecewaan itu berawal dari audiensi yang digelar sehari sebelumnya, Senin (22/12/2025), antara perwakilan buruh, Bupati Jepara Witiarso Utomo, dan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab).
Baca juga: Sosok Luka Jordy, Pesepakbola Muda Berwajah Bule Ikut Latihan Persib Bandung, Rekrutan Baru?
Baca juga: Kisah Korban Selamat Kecelakaan di Tol Krapyak: Dari Operasi Patah Tulang Hingga Mendampingi Jenazah
Dalam pertemuan tersebut, buruh menyampaikan tuntutan agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara 2026 dihitung dengan indeks alpha 0,9 serta meminta realisasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, Yopi Priambudi, menuturkan bahwa dalam audiensi itu Bupati Jepara menyampaikan tidak dapat mengubah berita acara hasil rapat Dewan Pengupahan Pemkab Jepara pada Jumat (19/12/2025).
Namun, untuk persoalan UMSK, pemerintah disebut belum memiliki konsep penghitungan.
“Waktu itu disampaikan akan ada rapat Depekab lagi hari Selasa,” kata Yopi kepada tribunjateng.com, Selasa (23/12/2025).
Berpegang pada janji tersebut, Yopi bersama anggota serikat buruh memutuskan bertahan dan menginap di Pendopo Jepara.
Mereka berharap undangan rapat segera diterbitkan sebagai bentuk itikad baik pemerintah.
Namun hingga malam berlalu, tak satu pun kabar mereka terima.
“Kami menunggu semalaman. Tidak ada undangan, tidak ada informasi apa pun. Sampai akhirnya kami pulang pun tetap tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Bagi Yopi, audiensi yang digelar sehari sebelumnya terasa sia-sia.
Ia menilai pertemuan itu hanya berisi pemaparan sepihak tanpa keputusan nyata.
“Kalau kita dibohongi, ya kita merasa dibohongi. Audiensi kemarin tidak ada hasilnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara yang juga Kepala Diskopukmnakertrans Jepara, Zamroni Lestiaza, menyatakan rekomendasi UMK dan UMSK Jepara 2026 telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.
| Tren Harga Tinggi, Transaksi Emas Digital Tumbuh Pesat |
|
|---|
| "Ayah" Teriak Gina saat Hanyut Terbawa Arus Sungai, Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Cipaku |
|
|---|
| Target Ekspor Mebel RI 2026 Tembus 3 Miliar Dolar AS |
|
|---|
| OJK Pacu Peran Penjaminan untuk Dongkrak Porsi Pembiayaan UMKM |
|
|---|
| Setebal Tesis, Dokumen Penolakan Tambang Berjarak 5Km dari Borobudur Diserahkan ke DLHK Jateng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251223_DEMO-BURUH-Suasana-para-puluhan-buruh.jpg)