Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK Jepara

Menginap di Pendopo, Buruh Jepara Tagih Janji Rapat UMK - UMSK

Malam itu, Pendopo Kabupaten Jepara tak sepenuhnya sepi, sejumlah buruh memilih bertahan, menggelar alas seadanya.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/TRIBUNJATENG/IST (Dok Buruh).  
DEMO BURUH - Suasana para puluhan buruh melakukan aksi demo di depan Kantor Pemkab Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Malam itu, Pendopo Kabupaten Jepara tak sepenuhnya sepi, sejumlah buruh memilih bertahan, menggelar alas seadanya, menunggu sesuatu yang mereka yakini telah dijanjikan, undangan rapat lanjutan soal upah.

Harapan itu tak pernah datang, serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya mengaku kecewa dan merasa dibohongi oleh Pemerintah Kabupaten Jepara

Kekecewaan itu berawal dari audiensi yang digelar sehari sebelumnya, Senin (22/12/2025), antara perwakilan buruh, Bupati Jepara Witiarso Utomo, dan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab).

Baca juga: Sosok Luka Jordy, Pesepakbola Muda Berwajah Bule Ikut Latihan Persib Bandung, Rekrutan Baru?

Baca juga: Kisah Korban Selamat Kecelakaan di Tol Krapyak: Dari Operasi Patah Tulang Hingga Mendampingi Jenazah

Dalam pertemuan tersebut, buruh menyampaikan tuntutan agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara 2026 dihitung dengan indeks alpha 0,9 serta meminta realisasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, Yopi Priambudi, menuturkan bahwa dalam audiensi itu Bupati Jepara menyampaikan tidak dapat mengubah berita acara hasil rapat Dewan Pengupahan Pemkab Jepara pada Jumat (19/12/2025). 

Namun, untuk persoalan UMSK, pemerintah disebut belum memiliki konsep penghitungan.

“Waktu itu disampaikan akan ada rapat Depekab lagi hari Selasa,” kata Yopi kepada tribunjateng.com, Selasa (23/12/2025).

Berpegang pada janji tersebut, Yopi bersama anggota serikat buruh memutuskan bertahan dan menginap di Pendopo Jepara

Mereka berharap undangan rapat segera diterbitkan sebagai bentuk itikad baik pemerintah.

Namun hingga malam berlalu, tak satu pun kabar mereka terima.

“Kami menunggu semalaman. Tidak ada undangan, tidak ada informasi apa pun. Sampai akhirnya kami pulang pun tetap tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Bagi Yopi, audiensi yang digelar sehari sebelumnya terasa sia-sia. 

Ia menilai pertemuan itu hanya berisi pemaparan sepihak tanpa keputusan nyata.

“Kalau kita dibohongi, ya kita merasa dibohongi. Audiensi kemarin tidak ada hasilnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara yang juga Kepala Diskopukmnakertrans Jepara, Zamroni Lestiaza, menyatakan rekomendasi UMK dan UMSK Jepara 2026 telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved