Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kredit Macet BPR BKK Pekalongan

Sakdulloh Cuma Fokus Tagih Debitur BPR BKK Kabupaten Pekalongan yang Alami Kredit Macet

Sakdulloh, pihak ketiga yang ditunjuk BPR BKK Kabupaten Pekalongan menegaskan tugasnya hanya sebatas menagih kewajiban para debitur.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
KANTOR BPR BKK - Suasana kantor BPR BKK Kabupaten Pekalongan. Saat ini, kredit macet Rp150 miliar membelit BPR BKK Kabupaten Pekalongan. Pemkab Pekalongan memastikan tetap bergerak cepat menangani persoalan ini dan menjamin simpanan para nasabah aman sesuai regulasi LPS. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Beberapa nasabah BPR BKK Kabupaten Pekalongan sempat panik setelah membaca informasi terkait kredit macet yang mencapai lebih dari Rp150 miliar.

Warga Kecamatan Tirto yang tidak mau disebutkan namanya ini pun langsung mengonfirmasi isu tersebut ke pihak bank.

Dari keterangan yang diterima, bank meminta masyarakat tetap tenang karena dana nasabah dijamin aman.

Baca juga: Resmi Beroperasi, Pasar Banjarsari Pekalongan Baru Jadi Magnet Baru Jual-Beli

"Saya dapat isu tersebut langsung ke bank untuk menanyakan hal tersebut."

"Katanya tidak usah panik karena dijamin LPS."

"Saya sudah jadi nasabah sejak 2008 dan lumayan lama."

"Saya juga sempat tanya ke pegawai, kalau ambil uang dalam jumlah banyak apakah bisa dilayani, jawabannya bisa," ungkap nasabah tersebut kepada Tribunjateng.com, Senin (29/9/2025).

Informasi yang diterima adanya kredit macet BPR BKK yang mencapai lebih Rp150 miliar itu, beberapa nasabah di Kecamatan Tirto dan Kedungwuni sempat menarik uang dalam jumlah besar.

Sementara itu, Sakdulloh, pihak ketiga yang ditunjuk oleh BPR BKK Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa tugasnya hanya sebatas menagih kewajiban para debitur.

Dia menyampaikan, sebagian debitur memilih tidak menemuinya ketika hendak membayar kewajiban.

Mereka lebih memilih langsung menghubungi kantor BPR BKK untuk menyampaikan rencana pembayaran.

"Orang-orang (debitur) itu tidak mau bertemu saya."

"Jadi mereka mau membayar, tapi tidak mau lewat saya dan tidak mengabari saya."

"Jadi langsung ke kantor BKK."

"Tapi belum pada bayar, hanya mengabari ke pihak kantor (mau bayar)," ujar Sakdulloh.

Dia menegaskan, tugasnya murni sebagai penagih agar debitur melunasi kewajiban.

"Saya tidak ada urusan mau bayar atau tidak, saya tugasnya hanya menagih."

"Kalau nagih itu memang mintanya harus melunasi."

"Tidak ada target kapan, yang penting lunas," tegasnya.

Baca juga: Wali Kota Aaf : Big Data Jadi Kebutuhan Mendesak Pemkot Pekalongan

Nasabah Tarik Semua Uang

Diberitakan sebelumnya, isu yang beredar terkait kondisi keuangan BPR BKK di Kabupaten Pekalongan, membuat nasabah resah.

Seorang nasabah bahkan memilih menarik seluruh simpanannya yang mencapai ratusan juta rupiah sebagai langkah antisipasi.

Nasabah yang enggan disebutkan namanya itu mengaku sudah mengajukan pencairan dan rencananya akan mengambil seluruh dana miliknya pada keesokan hari.

"Saya sudah mengajukan, tapi cairnya menunggu besok."

"Saya mau ambil semua, kalau nominalnya ratusan juta rupiah," ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Dia menegaskan bahwa penarikan tersebut bukan karena hilangnya kepercayaan sepenuhnya terhadap BPR BKK, melainkan sebagai langkah berjaga-jaga setelah mendengar isu yang berkembang.

'Kalau kondisi sudah normal lagi, saya siap menabung di sini lagi."

"Ini saya tarik karena beredar isu."

"Jaga-jaga saja," tambahnya.

Nasabah yang sehari-hari sebagai pengusaha ayam potong itu sudah menjadi nasabah sejak 2018.

Dia berharap, manajemen BPR BKK bisa segera menenangkan nasabah lain dan memulihkan kepercayaan masyarakat agar roda perekonomian tetap berjalan stabil.

Pantauan Tribunjateng.com di kantor BPR BKK Kabupaten Pekalongan, banyak nasabah yang mengambil uangnya dari bank tersebut.

Kredit macet yang membelit BPR BKK Kabupaten Pekalongan kini mencapai Rp150 miliar.

Uang Nasabah Dijamin Aman

Pemkab Pekalongan memastikan tetap bergerak cepat menangani persoalan ini dan menjamin simpanan para nasabah aman sesuai regulasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar mengungkapkan, pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi permasalahan kredit macet yang tengah dialami BPR BKK.

Pemkab terus berkoordinasi dengan Pemprov Jateng, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, dan aparat penegak hukum untuk mencari solusi terbaik.

Baca juga: Koramil Wonopringgo Sulap 1,5 Hektare Lahan Tidur Milik TNI AD Jadi Lumbung Pangan di Pekalongan

"Kredit macet di BPR BKK Kabupaten Pekalongan saat ini memang mencapai sekira Rp150 miliar."

"Namun kami pastikan tidak ada kredit fiktif."

"Semua proses sedang kami urai, melalui audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen di bawah pengawasan OJK," jelas Akbar.

Dia meminta masyarakat, khususnya para nasabah untuk tetap tenang dan tidak panik.

"Simpanan tabungan, deposito, apapun namanya, semuanya dijamin oleh LPS."

"Pemerintah menjamin dana masyarakat aman," tegasnya.

Selain fokus menyelesaikan persoalan kredit macet, Pemkab bersama BPR BKK juga menyiapkan langkah konsolidasi dengan BPR BKK se-Jawa Tengah guna memperkuat permodalan dan memperbaiki kinerja usaha.

"Per Agustus 2025, BPR BKK Kabupaten Pekalongan masih mencatatkan laba sekira Rp5 miliar."

"Ini artinya usaha masih berjalan dan kami ingin BPR BKK kembali ke jalurnya," ungkap Yulian.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap BPR BKK.

"Ini pelajaran berharga bagi semua pihak."

"Kami akan memperbaiki sistem, menindak jika ada fraud, dan memastikan pengelolaan ke depan lebih sehat," tandasnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Pekalongan: BP4 Punya Peran Penting Cegah Stunting dan Perceraian

Direktur BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Aji Setyawan menegaskan bahwa simpanan nasabah di BPR BKK sepenuhnya aman dan dijamin pemerintah.

Ia menyebut, isu kebangkrutan yang belakangan beredar di masyarakat tidak masuk akal karena hingga akhir Agustus 2025, BPR BKK masih mencatatkan laba Rp5 miliar.

"Kami memang mencoba menyelesaikan semuanya, lewat jalur pengacara, pihak ketiga, hingga kejaksaan, agar persoalan yang ada bisa segera selesai," ujar Aji Setyawan.

Ia menegaskan, secara umum sistem perbankan memiliki perlindungan yang kuat terhadap dana nasabah.

Berbeda dengan koperasi atau BMT, seluruh simpanan nasabah perbankan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Artinya, kami sama seperti bank yang lain."

"Bila terjadi sesuatu, uang nasabah tidak perlu takut tidak bisa dikembalikan," jelasnya.

Selain itu, Aji menambahkan, BPR BKK merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hal ini berarti, pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap simpanan masyarakat.

"Artinya sampai hari ini masyarakat aman terhadap simpanannya, tidak perlu takut."

"Semua bisa dikembalikan," tegasnya.

Terkait isu kebangkrutan yang sempat beredar, Aji menyebut kabar tersebut tidak sesuai fakta.

Hingga 31 Agustus 2025, BPR-BKK masih membukukan laba Rp5 miliar.

"Logikanya ketika hari ini kami diisukan bangkrut, tapi kok untung."

"Itu tidak pas."

"Karena sampai hari ini, kami masih laba dan mendekati target laba Rp8 miliar," tandasnya.

Aji berharap, masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang dapat merugikan diri sendiri maupun stabilitas lembaga. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved