Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Bayar Pajak di Kendal Kini Bisa Lewat Online, Bupati Tika: Semoga PAD Naik

Pemerintah Kabupaten Kendal membuat inovasi pelayanan lebih mudah dalam proses pembayaran pajak daerah.

Tayang:
ist/ Pemkab Kendal
MoU PEMBAYARAN PAJAK - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat proses MoU dengan Bank Mandiri untuk penyediaan layanan pembayaran pajak secara digital belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal membuat inovasi pelayanan lebih mudah dalam proses pembayaran pajak daerah.

Melalui layanan perbankan pada Bank Mandiri online maupun cashless, warga tak perlu mengantre lama di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun kantor-kantor pajak untuk menunaikan kewajibannya.

Baca juga: Kominfo Pastikan Seluruh Aduan Warga Kritisi Kinerja Pemkab Kendal Termonitor

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan langkah ini dilakukan untuk mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) terutama terkait pembayaran pajak daerah. 

Bupati menuturkan, digitalisasi pembayaran pajak daerah merupakan upaya Pemkab Kendal menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

"Diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sehingga berdampak pada peningkatan PAD," kata bupati yang akrab disapa Tika dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Muhammad Yusuf Ariyanto menjelaskan, langkah ini dapat memaksimalkan penerimaan pajak daerah secara online.

Di sisi lain, warga juga akan mendapat kemudahan dalam proses pembayarannya.

Baca juga: Pemkab Kendal Jemput Bola ke Pesantren, Rekam E-KTP Capai 99 Persen

"Mulai sekarang pembayaran pajak daerah bisa dilakukan melalui platform-platform perpajakan di bank tersebut. Kemudahan sudah kita berikan, semoga pendapatan daerah juga otomatis menjadi meningkat," sambungnya.

Regional CEO Bank Mandiri Region VII/Jawa 2, Iwan Tri Imawan, mengatakan langkah ini merupakan dukungan untuk menaikkan pendapatan daerah serta memperkuat inklusi keuangan di level lokal. 

"Ini juga tentang membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," tandasnya. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved