Berita Kendal
Bayar Pajak di Kendal Kini Bisa Lewat Online, Bupati Tika: Semoga PAD Naik
Pemerintah Kabupaten Kendal membuat inovasi pelayanan lebih mudah dalam proses pembayaran pajak daerah.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal membuat inovasi pelayanan lebih mudah dalam proses pembayaran pajak daerah.
Melalui layanan perbankan pada Bank Mandiri online maupun cashless, warga tak perlu mengantre lama di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun kantor-kantor pajak untuk menunaikan kewajibannya.
Baca juga: Kominfo Pastikan Seluruh Aduan Warga Kritisi Kinerja Pemkab Kendal Termonitor
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan langkah ini dilakukan untuk mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) terutama terkait pembayaran pajak daerah.
Bupati menuturkan, digitalisasi pembayaran pajak daerah merupakan upaya Pemkab Kendal menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sehingga berdampak pada peningkatan PAD," kata bupati yang akrab disapa Tika dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Muhammad Yusuf Ariyanto menjelaskan, langkah ini dapat memaksimalkan penerimaan pajak daerah secara online.
Di sisi lain, warga juga akan mendapat kemudahan dalam proses pembayarannya.
Baca juga: Pemkab Kendal Jemput Bola ke Pesantren, Rekam E-KTP Capai 99 Persen
"Mulai sekarang pembayaran pajak daerah bisa dilakukan melalui platform-platform perpajakan di bank tersebut. Kemudahan sudah kita berikan, semoga pendapatan daerah juga otomatis menjadi meningkat," sambungnya.
Regional CEO Bank Mandiri Region VII/Jawa 2, Iwan Tri Imawan, mengatakan langkah ini merupakan dukungan untuk menaikkan pendapatan daerah serta memperkuat inklusi keuangan di level lokal.
"Ini juga tentang membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," tandasnya. (ags)
| Pengasuh Day Care di Kendal Wajib Bersertifikasi, Heri Yakin "Rumah Kedua" Anaknya Aman |
|
|---|
| Nasib Terlalu Percaya Diri, Penipu Perhiasan Palsu Beraksi 2 Kali di Toko Emas yang Sama di Kendal |
|
|---|
| PPPK Terlibat Kasus Perselingkuhan, Bupati Kendal: Langsung Pecat Tanpa Teguran |
|
|---|
| Sulap Numerasi Lebih Asyik, Tanoto Foundation Dapat Apresiasi Pemkab Kendal |
|
|---|
| Perusahaan Packaging Kertas Bangun Pabrik di Kendal, Investasi Tembus Rp 1,12 T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251019_Bupati-Kendal-Dyah-Kartika-Permanasari-mou-Bank-Mandiri_2.jpg)