Berita Kendal
Selain Penerima BLT DBHCHT, Ada Rekening Penerima PKH di Kendal yang Terindikasi Digunakan Judol
Pemerintah Kabupaten Kendal telah menerima laporan adanya rekening penerima bantuan Program Keluarga Harapan
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal telah menerima laporan adanya rekening penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online (judol).
Rekening itu dipastikan merupakan milik warga dari Kabupaten Kendal, yang menerima bantuan PKH tahun 2025.
"Iya ada rekening penerima PKH di Kendal yang terindikasi digunakan untuk judi online," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha saat dihubungi, Jumat (23/10/2025).
Dia menerangkan, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.
"Sudah kami sampaikan ke ibu bupati," tuturnya.
Akan tetapi, Muntoha tidak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun jumlah penerima PKH yang terlibat judol tersebut.
Ia juga enggan membeberkan apakah penerima PKH tersebut bisa lagi memperoleh bantuan PKH, atau sudah diblacklist sebagai penerima PKH.
"Kalau itu silakan nanti ke ibu bupati saja ya. Karena beliau yang berhak menyampaikan selaku kepala daerah," ungkapnya.
Transaksi Judol
Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Kendal kini terpaksa gigit jari usai gagal mendapatkan BLT DBHCHT tahun 2025.
Rekening yang ia daftarkan terindikasi telah melakukan sejumlah transaksi yang digunakan untuk judi online.
"Iya di Kendal ada 1 orang, itu dari rekening salah satu penerima yang ternyata pernah digunakan untuk transaksi Judol," kata Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat sosialisasi penyaluran BLT DBHCHT di kantor Kecamatan Pegandon, Jumat (10/10/2025).
Bupati yang akrab disapa Tika menuturkan, temuan itu terdeteksi langsung saat pemeriksaan oleh Pusat Data dan Informasi atau Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Sosial.
Setelah itu, rekening penerima tersebut langsung diblokir oleh kementerian. Nasib pemilik rekening juga tak kalah apes, ia masuk dalam daftar blacklist dan tak bisa lagi menerima BLT DBHCHT.
"Itu sudah langsung diblacklist, kalaupun diusulkan kembali, sudah tidak bisa," sambungnya.
tribunjateng.com
Kendal Handal
Dana Bansos Untuk Judi Online
judi online
Muh Radlis
Agus Salim Irsyadullah
| BREAKING NEWS AKP Nundarto Eks Kapolsek Brangsong Resmi Dipecat Karena Tidur di Rumah Janda |
|
|---|
| Gercap Petugas Bersihkan Sungai Samping Masjid Agung Kendal: Banyak Sampah Nyangkut Sebabkan Banjir |
|
|---|
| Satgas Pangan Kendal Temukan Penjualan Beras di Atas HET, Apa Sanksi Buat Pedagang? |
|
|---|
| Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren, Pemkab Kendal Dapat Kado Manis di Hari Santri 2025 |
|
|---|
| Usai Lolos ke Porprov Jateng, Bupati Minta Kontingen Drum Band Kendal Tetap Fokus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.