Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Desa Margorejo Sulap Sampah jadi BBM, Kendal jadi Pilot Project Nasional Penanganan Sampah

Desa Margorejo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal membuat terobosan baru dalam penanganan sampah.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Agus Salim Irsyadullah
CEK PETASOL - Presiden Direktur Pertamina Foundation, Agus Mashud S. Asngari saat mengecek petasol untuk dimasukkan ke tangki truk pengangkut sampah di Desa Margorejo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Kamis (11/6/2026) sore.  

Jika termasuk kategori B3, maka penanganannya harus mengikuti prosedur khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

"Teknologi yang ada di depan kita ini wajib terus dikawal dari sisi lingkungannya. Apa pun kondisi riil dari proses pirolisis, aspek keselamatan dan lingkungan harus menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.

Anggaran Minim

Hanif menilai masih banyak pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan sampah dalam jumlah minim. Padahal, produksi sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

"Banyak daerah yang menganggarkan kurang dari satu persen untuk urusan sampah. Padahal produksi sampah per orang rata-rata mencapai 0,4 hingga 0,7 kilogram per hari," ungkapnya.

Berdasarkan perhitungannya, Kabupaten Kendal dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa menghasilkan sekitar 437 ton sampah setiap hari.

Menurutnya, penanganan sampah bukan hanya menjadi tugas bupati sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, tetapi juga menjadi kewajiban bersama. 

Ia menekankan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sistem manajemen yang baik.

Baginya, secanggih apa pun teknologi yang digunakan, hasilnya tidak akan optimal tanpa pengelolaan yang serius dan berkelanjutan.

"Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mampu mandiri dan menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga menyoroti persoalan sampah organik atau food waste yang masih mendominasi timbulan sampah di Kabupaten Kendal

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, dari total produksi sampah sekitar 437 ton per hari, sekitar 30 persen di antaranya berupa sampah makanan.

Menurutnya, sampah organik seharusnya tidak lagi dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini banyak mengalami kelebihan kapasitas.

Hanif juga menegaskan pemerintah pusat tidak menganjurkan pembuangan sampah organik ke TPA karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan. 

"Oleh karena itu, pengelolaan sampah organik harus diselesaikan sejak dari sumbernya," paparnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved