Berita Kendal
Desa Margorejo Sulap Sampah jadi BBM, Kendal jadi Pilot Project Nasional Penanganan Sampah
Desa Margorejo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal membuat terobosan baru dalam penanganan sampah.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: raka f pujangga
Jika termasuk kategori B3, maka penanganannya harus mengikuti prosedur khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
"Teknologi yang ada di depan kita ini wajib terus dikawal dari sisi lingkungannya. Apa pun kondisi riil dari proses pirolisis, aspek keselamatan dan lingkungan harus menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.
Anggaran Minim
Hanif menilai masih banyak pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan sampah dalam jumlah minim. Padahal, produksi sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
"Banyak daerah yang menganggarkan kurang dari satu persen untuk urusan sampah. Padahal produksi sampah per orang rata-rata mencapai 0,4 hingga 0,7 kilogram per hari," ungkapnya.
Berdasarkan perhitungannya, Kabupaten Kendal dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa menghasilkan sekitar 437 ton sampah setiap hari.
Menurutnya, penanganan sampah bukan hanya menjadi tugas bupati sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, tetapi juga menjadi kewajiban bersama.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sistem manajemen yang baik.
Baginya, secanggih apa pun teknologi yang digunakan, hasilnya tidak akan optimal tanpa pengelolaan yang serius dan berkelanjutan.
"Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mampu mandiri dan menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga menyoroti persoalan sampah organik atau food waste yang masih mendominasi timbulan sampah di Kabupaten Kendal.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, dari total produksi sampah sekitar 437 ton per hari, sekitar 30 persen di antaranya berupa sampah makanan.
Menurutnya, sampah organik seharusnya tidak lagi dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini banyak mengalami kelebihan kapasitas.
Hanif juga menegaskan pemerintah pusat tidak menganjurkan pembuangan sampah organik ke TPA karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan.
"Oleh karena itu, pengelolaan sampah organik harus diselesaikan sejak dari sumbernya," paparnya.
| Sarmi, Nenek Asal Kendal Wafat di Jeddah Jelang Kepulangan usai Ibadah Haji |
|
|---|
| Proyek Urukan di Jalan Lingkar Kaliwungu Kendal Ternyata Belum Kantongi Izin Andalalin |
|
|---|
| Kendal jadi Wakil Jateng di Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional |
|
|---|
| Menanti Giant Sea Wall, Warga Pilangsari Kendal 5 Tahun Bertahan dari Kepungan Rob |
|
|---|
| Stasiun Kaliwungu Mulai Bersolek, DPRD Kendal: Bakal Jadi Jalur Strategis Mobilitas Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260611_Presiden-Direktur-Pertamina-Foundation-Agus-Mashud-S-Asngari-cek-Petasol-di-Kendal_1.jpg)