Kanwil Kemenkum Jateng
Laksanakan Pembinaan Hukum, Kemenkum Jateng dan Pemprov Jateng Tandatangani Nota Kesepakatan
Kemenkum Jateng bersama Pemprov sepakat untuk bekerjasama dalam Pelaksanaan Pembinaan Hukum di wilayah Jawa Tengah.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sepakat untuk bekerjasama dalam Pelaksanaan Pembinaan Hukum di wilayah Jawa Tengah.
Kesepahaman ini, tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Selasa (16/09)
Kegiatan penandatanganan tersebut, berlangsung di Aula Gedung Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Kesepakatan ini merupakan upaya memperkuat budaya hukum dan memperluas akses keadilan di Jawa Tengah
Kesepakatan ini juga menjadi tonggak penting dalam mempererat kerja sama antara instansi vertikal Kemenkum dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mewujudkan pembinaan hukum yang lebih efektif, menyeluruh, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ditemui usai kegiatan, Kakanwil Heni menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjawab berbagai tantangan hukum di daerah.
“Sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata memperluas akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperkuat kapasitas desa/kelurahan sebagai basis penguatan hukum,” jelas Heni.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng Pacu Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten
Ia juga menilai, kerja sama ini strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pusat.
“Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan, benar-benar merasakan manfaat kehadiran negara dalam bentuk bantuan hukum yang mudah, murah, dan berkualitas,” kata Heni.
Sementara itu, Wagub Taj Yasin Maimoen mengatakan, kerjasama ini sejalan dengan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dan Wagub bersyukur, karena kerjasama ini akan berdampak langsung terhadap pembinaan hukum di Jawa Tengah.
"Sehingga dengan adanya MOU ini kami senang, sehingga nanti apabila itu semua (yang saya sampaikan tadi) bisa tercapai ini akan lebih mudah," kata Taj Yasin.
"Dan saya ucapkan terima kasih dari Kementerian Hukum, khususnya yang dari Kanwil Jawa Tengah, yang sudah menyediakan seribu sekian bantuan hukum di desa-desa".
"Ini juga kami nanti berkolaborasi, akan meminta datanya, sehingga nanti kami sandingkan juga, kita link kan dengan program kita Kecamatan Berdaya," imbuhnya.
Wagub berharap kerjasama kedua belah pihak akan terus terjalin baik.
"Nantinya kami berharap juga, dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, dengan UPT-UPT kami, bisa berkolaborasi, sering saling bertukar masukan, ide, sehingga pendampingan kita terhadap masyarakat ini lebih dirasakan dan lebih masif lagi," harap Taj Yasin.
Sebagai gambaran, Nota Kesepakatan ini mencakup berbagai bidang strategis, di antaranya, Penguatan Akses Keadilan, melalui pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, serta program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Kemudian, Peningkatan Kesadaran Hukum, lewat pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa/Kelurahan, serta penyuluhan hukum.
Ada juga, Pemberdayaan aparatur desa dan masyarakat, melalui program Peacemaker Training dan Peacemaker Justice Award bagi kepala desa/lurah, serta pelatihan paralegal bagi perangkat desa, kader PKK, hingga lembaga adat.
Serta, Koordinasi Lintas Sektor, untuk mendukung pembinaan hukum di desa/kelurahan serta fasilitasi regulasi yang mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Jateng Sosialisasikan Posbankum Desa/Kelurahan di Kebumen
Dalam kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Jateng akan menyelenggarakan pelatihan paralegal dan juru damai, mengalokasikan dana APBN untuk bantuan hukum, serta menyediakan data terkait pelaksanaan bantuan hukum.
Sedangkan Pemprov Jateng bertanggung jawab memberikan dukungan aksesibilitas bagi paralegal, kepala desa/lurah, serta advokat dalam layanan Posbakum, memfasilitasi pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, serta mendukung pengelolaan JDIH di tingkat desa/kelurahan.
Implementasi kesepakatan ini diharapkan tidak berhenti pada tataran administrasi, melainkan berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan terbentuknya Posbakum Desa/Kelurahan, meningkatnya Desa Sadar Hukum, hingga hadirnya paralegal yang kompeten, akses masyarakat terhadap keadilan akan semakin terbuka.
Di saat yang sama, dilakukan juga audensi antara Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dengan Wagub Jateng.
Audensi ini menjajaki peluang kerjasama keduanya, di bidang pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia, dalam ruang lingkup yang diampu oleh Kementerian Hukum.
Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Pejabat Administrasi dan Kepala UPT Kemenkum Jateng.
Sementara dari Pemprov Jateng, hadir beberapa Pimpinan Perangkat Daerah. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.