Kanwil Kemenkum Jateng
Buka Pelatihan Keprotokoleran, Kepala BPSDM Hukum: Protokol Representasi Wajah Institusi
Kemenkum Jateng bersama BPSDM menggelar Pelatihan Teknis Protokoler Angkatan I Tahun 2025.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Dalam sebuah organisasi, keprotokoleran memegang peranan penting sebagai wajah resmi yang mencerminkan citra dan wibawa institusi.
Tidak sekadar mengatur jalannya acara, protokol juga menjadi simbol kedisiplinan, profesionalisme, serta representasi dari tata kelola birokrasi yang baik.
Oleh karena itu, penguatan kompetensi di bidang keprotokoleran menjadi kebutuhan penting bagi ASN agar mampu menampilkan kinerja organisasi yang tertib dan rapi di hadapan publik.
Sejalan dengan pentingnya hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar Pelatihan Teknis Protokoler Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan dan diampu oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Jawa Tengah.
Kegiatan sebelumnya telah berlangsung dari tanggal 11 September lalu dan akan ditutup pada 19 September mendatang.
Tercatat sebanyak 40 peserta dari 10 wilayah kerja Badiklat Jateng mengikuti pelatihan dengan metode blended learning ini.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng Pacu Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten
Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, didampingi, Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, Sekretaris BPSDM, Jusman, dan Kadiv Pelayanan Hukum, Tjasdirin.
Dalam arahannya, Gusti Ayu menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan pelatihan pertama di lingkungan BPSDM Hukum yang menggunakan metode blended learning, ia harap para peserta dapat mengambil manfaat dan mengimplementasikan materi-materi yang telah didapat selama pelatihan.
“Sebagai ASN, kita dituntut mampu melaksanakan tugas, salah satunya terkait keprotokolan."
"Kita berharap pelatihan ini meningkatkan kompetensi sekaligus citra unit kerja masing-masing, sehingga memberi dampak positif bagi Kementerian Hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa protokol bukan sekadar teknis acara resmi, tetapi juga representasi dari wajah organisasi.
Oleh karena itu, seorang protokoler harus profesional, beretika, berintegritas, serta mampu menunjukkan empati dan tanggung jawab dalam setiap kegiatan.
Gusti Ayu juga menambahkan, pelatihan ini juga menjadi wadah membangun SDM yang berkualitas sebagaimana yang tertuang di Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Teman-teman dipanggil ke sini karena ini peluang untuk meningkatkan kompetensi di bidang keprotokolan, yang juga sejalan dengan Asta Cita ke-4 Presiden untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Baca juga: Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Jateng Sosialisasikan Posbankum Desa/Kelurahan di Kebumen
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mendukung pelaksanaan pelatihan Keprotokolan denga metode blended learning yang diadakan BPSDM Hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.