Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Penguatan Pemahaman Desain Industri di Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Jateng Gandeng Udinus

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimtek Pendaftaran Desain Industri.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
DESAIN INDUSTRI: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri di Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS), Rabu (17/9). (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri di Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS), Rabu (17/9).

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap desain industri sebagai salah satu fondasi ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas. 

“Desain industri tidak hanya melindungi karya dari klaim pihak lain, tetapi juga meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi produk."

"Kegiatan ini menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk mendorong kreativitas dan inovasi,” ungkapnya.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Kerja Sama UDINUS, Prof. Supriadi Rustad, menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini.

Ia menekankan komitmen UDINUS dalam mendukung program DJKI sekaligus mendorong para peneliti dan inovator di kampus untuk terus menghasilkan karya. 

“Hubungan kami dengan Kanwil Kemenkum Jateng sangat baik, dan kami berjanji akan mengerahkan seluruh periset untuk berinovasi melalui penelitian-penelitian unggulan,” ujarnya.

Baca juga: Kuatkan Integritas ASN, Kemenkum Jateng Terima Pengarahan Kepala BPSDM Hukum

Hadir pula Ketua LPPM UDINUS Prof. Muljono, serta para pemeriksa desain industri dari DJKI, di antaranya Vita Permata dan M. Fathurrahman, serta analis kekayaan intelektual Habibah Afianti.

Vita Permata dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman teknis penyusunan data administratif maupun substantif yang sesuai dengan ketentuan pendaftaran desain industri.

Peserta kegiatan berasal dari kalangan akademisi, antara lain Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Ngudi Waluyo.

Mereka mendapatkan materi dengan topik Potensi Pelindungan Desain Industri di Perguruan Tinggi yang disampaikan langsung oleh tim narasumber DJKI.

Sebagai bentuk nyata apresiasi terhadap inovasi akademisi, turut diserahkan tiga sertifikat desain industri kepada:

-    Prof Muljono, untuk desain komponen pasien monitor,

-    Arga Dwipamudi, untuk desain tempat kamera pengukur aliran air,

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved