Kanwil Kemenkum Jateng
Kemenkum Jateng Lakukan Anev Perda PDAM Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo
Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima kunjungan dari Bagian Hukum Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima kunjungan dari Bagian Hukum Kabupaten Sukoharjo di ruang Arjuna Kantor Wilayah, Rabu (08/10).
Kunjungan ini dalam rangka membahas mengenai analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Makmur, yang telah mengalami perubahan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022.
Rombongan dari Bagian Hukum Kabupaten Sukoharjo terdiri dari Dwi Wahyuni, Analis Hukum Ahli Muda, dan Gunawan, Analis Hukum Ahli Pertama.
Kedatangan mereka disambut oleh Yoga Putra Perdana dan Esa Lupita, Analis Hukum Ahli Pertama Kemenkum Jateng.
Kedua pihak mendiskusikan perubahan yang tercantum dalam Peraturan Daerah yang mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur.
Baca juga: Gelar Pelatihan Paralegal, Kemenkum Jateng Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Salah satu fokus utamanya adalah mengevaluasi kesesuaian antara peraturan yang telah diubah dengan kebutuhan dan perkembangan terkini, serta bagaimana penerapannya di lapangan.
Yoga Putra Perdana menyampaikan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk memastikan setiap perubahan peraturan daerah dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat.
"Terpenting regulasi dapat diterima dan dilaksanakan untuk masyarakat," ujar Yoga.
Sementara itu, Dwi Wahyuni dari Kabupaten Sukoharjo berharap diskusi ini dapat menghasilkan masukan konstruktif yang mendukung penguatan regulasi di Kabupaten Sukoharjo.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor air bersih, yang menjadi tanggung jawab penting bagi PDAM Tirta Makmur.
Baca juga: Kemenkum Jateng Verifikasi Permohonan Naturalisasi 2 WNA
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan komitmen Kemenkum Jateng dalam mendukung peningkatan kapasitas hukum bagi pemerintah daerah.
"Harapannya kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi pembangunan hukum di wilayah Jawa Tengah," ujar Heni saat ditemui. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.