Kanwil Kemenkum Jateng
Hasil Analisis dan Evaluasi Permenkumham 15/20, Kemenkum Jateng Gelar Diskusi Strategi Kebijakan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Diskusi Strategi Kebijakan yang digelar secara Hybrid.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
STRATEGI KEBIJAKAN: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Diskusi Strategi Kebijakan yang digelar secara Hybrid, terpusat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Kamis (9/10/2025). Diskusi kali ini mengambil tema Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 (Permenkumham 15/20) tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris. (Dok Kemenkum Jateng)
Penutup, atas hasil ini, BSK Hukum akan menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), untuk menyampaikan hal-hal apa syang perlu diperbaiki ke depan.
Narasumber pada diskusi ini, Dr. Ari Nur Widanarko selaku Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Klaten, Kepala Bidang Pelayanan AHU Kemenkum Jateng, Deni Kristiawan dan Mikael Gama Pramudita, Analis Hukum Ahli Pertama Ditjen AHU.
Peserta kegiatan merupakan para pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia, MPD dan MPW di wilayah Jateng, notaris Jateng, perwakilan Perguruan Tinggi di Jateng dan masyarakat umum. (Laili S/***)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.