Kanwil Kemenkum Jateng
Kakanwil Heni Susila Wardoyo Terpilih Jadi Ketua Majelis Kehormatan Notaris Jateng
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah yang baru saja dilantik secara daring melaksanakan rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua.
Penulis: Adi Tri | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Seluruh anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Jawa Tengah yang baru saja dilantik secara daring melaksanakan rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua, Kamis (30/10).
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota secara mufakat memilih Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, sebagai Ketua MKNW Jawa Tengah, dan Notaris Kabupaten Grobogan, Wakiyo, sebagai Wakil Ketua MKNW.
Setelah proses pemilihan, para anggota membahas arah dan peran strategis MKNW dalam menjaga martabat, etika, serta profesionalitas jabatan notaris di wilayah Jawa Tengah.
MKNW juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara notaris dan aparat penegak hukum dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Baca juga: Kemenkum Jateng Paparkan Peran Penting Penyebaran Informasi Hukum Pada Rakor JDIH Kota Semarang
Ke depan, MKNW Jawa Tengah akan mulai mengagendakan sejumlah kegiatan, termasuk pemeriksaan dan rapat pleno untuk memberikan jawaban atas permohonan dari aparat penegak hukum, baik terkait pengambilan fotokopi minuta akta atau protokol notaris, maupun permohonan pemanggilan notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Tengah dapat semakin memperkuat peran notaris sebagai pejabat umum yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas jabatannya. (***)
 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.