Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Bentuk Posbankum Terbanyak Se Indonesia, Kemenkum Jateng Pecahkan Rekor MURI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah pecahkan rekor pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) terbanyak se Indonesia.

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
Penyerahan Piagam Penghargaan rekor MURI digelar bersamaan dengan kegiatan Peresmian Posbankum di Wilayah Jawa Tengah oleh Menteri Hukum Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (19/11). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah pecahkan rekor pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) terbanyak se Indonesia.

Atas capaian ini, Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan.

Perwakilan MURI menyerahkan penghargaan itu kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Penyerahan Piagam Penghargaan rekor MURI digelar bersamaan dengan kegiatan Peresmian Posbankum di Wilayah Jawa Tengah oleh Menteri Hukum Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (19/11).

Dalam pernyataannya, Kepala MURI Jawa Tengah, Ari Andriani menyampaikan bahwa MURI memberikan apresiasi atas pencapaian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan juga Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, yang pada 6 November lalu telah mencapai terbentuknya Pos Bantuan Hukum di seluruh desa atau kelurahan 100 persen di Jawa Tengah atau sejumlah 8.563.

"Di mana jumlah ini telah melampaui Provinsi Jawa Barat sebelumnya," ujar Ari.

"Kiranya capaian ini bisa menjadi contoh provinsi lainnya, dan Posbankum yang terbentuk dapat menjadi akses keadilan bagi masyarakat hingga level akar rumput".

"Penghargaan rekor MURI untuk kategori provinsi dengan jumlah Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan terbanyak di Indonesia," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam keterangan kepada media menyatakan, rekor MURI bukanlah tujuan utama.

"Ini adalah rekor MURI. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan pembentukan Posbankum terbanyak, yakni 8563," ujar Supratman kepada media.

"Tetapi bukan soal banyaknya Posbankum. Itu suatu prestasi yang luar biasa, tetapi yang paling penting adalah esensinya".

"Mudah-mudahan dengan pembentukan ini, nanti bisa memberi akses kepada seluruh masyarakat di lapisan yang paling bawah terutama di desa, di tingkat desa dan kelurahan, untuk bisa memberikan layanan hukum," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo mengatakan bahwa pembentukan Posbankum dimaksudkan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, membangun kapasitas warga Desa/Kelurahan, memperkuat sinergi kelembagaan antara Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah, dan Organisasi Bantuan Hukum dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum bagi seluruh masyarakat.

Ia bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh MURI. Namun Heni juga menegaskan bahwa pembentukan Posbankum ini banyak langkah awal dalam pemerataan akses keadilan.

"Tentu kita bersyukur atas capaian tersebut (Rekor MURI). Ini berkat kerjasama dan kolaborasi yang hebat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," ujar Heni.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved