Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperda dan Perbup Kabupaten Pati

Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pati

Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pati, Senin (24/11). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pati, Senin (24/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan harmonisasi regulasi daerah guna memastikan kualitas, keselarasan, serta kepastian hukum dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.

Rapat virtual ini dibuka oleh Delmawati, selaku Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap regulasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Dan agar tidak menimbulkan disharmoni dalam implementasinya, "jelas Delma.

Adapun enam rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat ini meliputi:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
  2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2025
  3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan
  4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  5. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026
  6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Rapat dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, serta Perangkat Daerah terkait. 

Seluruh peserta memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan substansi dan teknik penyusunan masing-masing rancangan peraturan.

Melalui pelaksanaan rapat ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Pati untuk mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas.

"Harapannya selain Perda yang dihasilkan berkualitas juga harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif, " pungkas Delma. (***)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved