Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bea Cuka Tanjung Emas

Bea Cukai Tanjung Emas Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas resmi menggelar Forum Group Discussion krusial

Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Khoirul Hadziq, memimpin jalannya rapat dengan penuh perhatian dan sesekali memberikan instruksi di depan mikrofon. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas resmi menggelar Forum Group Discussion (FGD) krusial untuk memperketat pengawasan serta mempercepat layanan ekspor produk turunan kelapa sawit, khususnya Refined Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah murni, pada Kamis (16/4/2026).

Langkah strategis ini diambil menyusul tren lonjakan ekspor komoditas tersebut yang mencapai volume lebih dari 4 juta kilogram sepanjang tahun 2025, dengan kontribusi Bea Keluar mencapai lebih dari Rp2,5 miliar.

Bea Cukai Tanjung Emas mengidentifikasi adanya titik rawan mulai dari tangki penyimpanan hingga proses stuffing ke dalam peti kemas yang berpotensi memicu praktik missdeclaration atau salah lapor jenis barang.

Berdasarkan temuan lapangan, terdapat hasil pengujian laboratorium yang tidak memenuhi parameter teknis, sehingga kini diterapkan metode pengambilan sampel langsung dari tangki penyimpanan sebelum barang masuk ke flexibag kontainer.

"Kami ingin memastikan pelayanan ekspor tetap berjalan cepat dan efisien, namun pengawasan tidak boleh lengah karena Refined UCO adalah komoditas sensitif," ujar Khoirul Hadziq, Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas.

20260420_BC1
Jajaran pejabat Bea Cukai Tanjung Emas berfoto bersama tamu undangan dalam formasi lengkap di ruang rapat.

Guna menjamin akurasi dan kecepatan, Bea Cukai kini mengoptimalkan penggunaan alat uji Colour Lovibond 5 1/4” Cell di Laboratorium Bea Cukai Tanjung Emas untuk memastikan parameter warna produk secara instan di lokasi.

Selain itu, para eksportir kini diwajibkan menyediakan flowmeter dan valve yang dapat disegel pada jalur pipa tangki guna menjamin integritas barang yang akan diekspor ke pasar internasional seperti Korea Selatan dan Malaysia.

Sebagai Penutup, Bea Cukai Tanjung Emas mengimbau para pelaku usaha dan perusahaan pengolahan untuk memperketat sistem pengendalian mutu internal guna menghindari hambatan teknis saat pemuatan barang di pelabuhan.

Langkah mitigasi risiko dan evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan demi mendukung daya saing produk ekspor Indonesia sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi nasional. (***)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved