Bea Cuka Tanjung Emas
Mahasiswa STIE Totalwin Belajar Peran Bea Cukai dalam Mendorong Ekonomi
ekspor dan impor merupakan komponen penting dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB).
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, Semarang, 29 Oktober 2025 – Suasana antusias mewarnai Ruang Pendidikan Lantai 3 Kantor Bea Cukai Tanjung Emas. Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Totalwin Semarang mengikuti sosialisasi kepabeanan dan cukai yang dikemas secara interaktif. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan peran Bea Cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memberikan pemahaman praktis tentang dunia ekspor-impor.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, dalam sambutannya menekankan bahwa Bea Cukai tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemungut penerimaan negara, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menjelaskan bahwa ekspor dan impor merupakan komponen penting dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB).
“Ekspor menambah devisa negara, sedangkan impor menguranginya. Karena itu, peran Bea Cukai sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi,” tegasnya. Materi utama disampaikan oleh Achmad Abdul Mufid, yang memaparkan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Revenue Collector, Community Protector, Trade Facilitator, dan Industrial Assistance. Mahasiswa diajak memahami berbagai kebijakan ekspor-impor, pengawasan barang kiriman, serta fenomena pakaian bekas (thrifting) yang tengah marak. Ia menegaskan bahwa impor pakaian bekas dilarang karena alasan kesehatan dan perlindungan industri dalam negeri.
Selain itu, mahasiswa juga mendapat wawasan tentang peluang ekspor bagi pelaku UMKM, mulai dari produk kerajinan tangan, makanan olahan, hingga sabut kelapa dan briket arang yang kini memiliki potensi pasar global.
Kegiatan semakin menarik dengan kuis interaktif dan sesi tanya jawab. Beberapa mahasiswa menanyakan perbedaan tarif bea masuk antarnegara dan upaya Bea Cukai menanggulangi maraknya barang thrifting. Mufid menjelaskan bahwa tarif bea masuk ditentukan oleh perjanjian perdagangan internasional seperti FTA atau
CEPA, sementara untuk negara tanpa perjanjian berlaku tarif Most Favoured Nation (MFN) yang ditetapkan oleh WTO.
Menutup acara, Bea Cukai Tanjung Emas menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi jembatan sinergi antara dunia pendidikan dan instansi pemerintah. Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori ekonomi dari bangku kuliah, tetapi juga melihat langsung bagaimana kebijakan fiskal dan
kepabeanan berperan dalam pembangunan ekonomi yang transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.