Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Diusulkan Jadi Indikasi Geografis, Gembol Akar Jati Blora Berpeluang Go Internasional

kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis Gembol Akar Jati Blora yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Blora

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong perlindungan dan pengembangan potensi daerah melalui kekayaan intelektual berbasis Indikasi Geografis (IG). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis Gembol Akar Jati Blora yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa (12/5/2026). 

“Karya khas Blora ini merupakan kombinasi antara bentukan alam dan sentuhan seniman. Dari bentuk alami akar atau kayu itu, seniman membayangkan akan dibentuk menjadi apa, lalu mengurangi bagian tertentu tanpa menghilangkan karakter aslinya,” jelas Lek Madun.

Ia juga menyoroti tantangan kelangkaan bahan baku yang dihadapi para seniman Blora, yang sebagian besar berkembang secara otodidak dalam mempertahankan tradisi seni tersebut.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Lilin Nurchalimah, menyampaikan materi mengenai kebijakan terkait Indikasi Geografis.

Ia menjelaskan bahwa suatu produk dapat memperoleh perlindungan IG apabila memiliki karakteristik dan kualitas khusus yang berbeda dengan produk sejenis dari daerah lain, memiliki reputasi yang terkait dengan daerah asal, serta dipengaruhi kondisi geografis dan budaya masyarakat setempat.

“Indikasi Geografis tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjamin kualitas produk, memperkuat organisasi pemilik IG, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga mendorong pengembangan kawasan dan agrowisata,” terangnya.

Materi juga disampaikan oleh Yasinta Bibiana Retno Pandan Pinilih selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama terkait proses pendaftaran Indikasi Geografis, mulai dari penyusunan dokumen hingga tahapan pengajuan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti peserta dari berbagai unsur, mulai dari dinas terkait, pengrajin, hingga akademisi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengajuan Indikasi Geografis Gembol Akar Jati Blora dapat berjalan optimal sehingga mampu memperkuat perlindungan, pelestarian, dan nilai ekonomi produk khas daerah tersebut. (***)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved