Rabu, 13 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Digelar secara serentak, Kemenkum Jateng Teken Kerja Sama dengan 18 Perguruan Tinggi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 18 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 18 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah. Adapun kerja sama yang dilaksanakan mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta penguatan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 18 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.

Kerja sama yang dilaksanakan mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta penguatan tugas dan fungsi Kementerian Hukum. 

Terselenggara di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Selasa (12/5/2026), kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penandatanganan kerja sama secara serentak se-Indonesia yang dipusatkan di Institut Teknologi Bandung. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya mengatakan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan dunia akademik dalam mendorong lahirnya berbagai inovasi dan penguatan riset.

“Kami menjalankan satu misi dimana Kemenkum Jawa Tengah mampu berkolaborasi dengan dunia pendidikan. Kami melihat betapa pentingnya pemikiran-pemikiran inovatif dari dunia akademik yang memiliki nilai luar biasa,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa hasil-hasil riset yang lahir dari perguruan tinggi tidak seharusnya berhenti hanya di lingkungan kampus, tetapi perlu didorong agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perkembangan industri nasional.

“Tentu sangat disayangkan apabila hasil riset hanya berada di tataran kampus saja. Oleh karena itu, menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkan pemanfaatan hasil riset tersebut,” lanjutnya.

Heni juga menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung pengembangan kreativitas dan inovasi, khususnya di lingkup Kekayaan Intelektual.

“Kami berharap Kementerian Hukum mampu mendorong kreativitas para pemikir agar memiliki motivasi menemukan atau melakukan riset yang menjadi terobosan untuk memajukan industri kita, khususnya di bidang paten,” tegasnya.

Selain itu, Kakanwil turut memperkenalkan berbagai layanan yang dimiliki Kementerian Hukum, salah satunya terkait pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha.

Yang mana program tersebut dinilai mampu mendorong industri-industri mikro untuk lebih berkembang.

“Kami mempunyai misi agar para pengusaha dapat mendaftarkan Perseroan Perorangan. Tim kami siap membantu dan dengan senang hati memberikan informasi terkait layanan tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Heni juga menyampaikan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa dan kelurahan di wilayah Jawa Tengah yang dapat memberikan dampak positif terhadap pemberian bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya desa dan kelurahan.

“Saat ini di Jawa Tengah terdapat 8.563 Posbankum. Di sana terdapat paralegal dan organisasi bantuan hukum yang siap membantu masyarakat dalam memperoleh layanan bantuan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia membuka peluang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk melaksanakan magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, termasuk penempatan di Posbankum guna memberikan pengalaman praktik secara langsung kepada mahasiswa.

“Kami membuka kesempatan mahasiswa untuk magang di lingkungan kami. Bahkan mahasiswa dapat ditempatkan di Pos Bantuan Hukum untuk mengimplementasikan ilmunya secara langsung di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Heni berharap pelaksanaan kerja sama tersebut tidak berhenti sebatas penandatanganan dokumen, namun dapat diwujudkan melalui program-program konkret yang berkelanjutan.

“Kami berharap perjanjian kerja sama ini tidak hanya berhenti pada kesepakatan saja, tetapi harus ada program-program nyata yang terimplementasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah.

Ia mengawali sambutannya dengan menceritakan sejarah berdirinya UIN Saizu hingga berhasil meraih akreditasi unggul.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah atas penyelenggaraan kegiatan ini. Kegiatan ini menjadi jembatan silaturahmi sekaligus sinergi kelembagaan antara perguruan tinggi dengan pemerintah melalui Kementerian Hukum,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dengan Kementerian Hukum dalam berbagai bidang pengabdian, pendidikan, maupun penelitian.

Melalui pelaksanaan kerja sama ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem hukum yang inovatif, kolaboratif, dan berdampak bagi masyarakat luas.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil menyerahkan sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional Lagu Daerah kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Kota Semarang, serta surat pencatatan cipta Karya Tulis Lainnya dengan judul UIN Saizu “KAMPUS DESA MENDUNIA” kepada Rektor UIN Saizu.

Selain para Rektor, Wakil Rektor, Dekan Fakultas, dan perwakilan dari masing-masing perguruan tinggi, penandatanganan tersebut juga dihadiri perwakilan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Banyumas dan Kota Semarang.

Dari internal Kemenkum Jateng hadir pula Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, beserta jajaran Kanwil.

Sebelum acara penandatanganan, terlebih dahulu diselenggarakan Studium General dengan tema KUHP Baru dan Masa Depan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Dengan 3 narasumber dari Kemenkum Jateng, yaitu Kabid AHU, Deni Kristiawan, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Agus Winoto, dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Mahdya Isyah Putra Sihite. (***)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved