Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Pertegas Komitmen Tertib Administrasi BMN, Karo BMN Tekankan Pentingnya Penggunaan Rumah Negara

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Rencana Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN).

Tayang:
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/dok Kemenkum Jawa Tengah
ZOOM MEETING - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Rencana Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Negara eks Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Bidang HAM yang diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (21/05/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Rencana Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Negara eks Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Bidang HAM yang diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Itun Wardatul Hamro.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan hasil kesepakatan High Level Meeting terkait langkah strategis penataan dan pengalihan status penggunaan BMN di lingkungan Kementerian Hukum.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Jateng Tegaskan Pengelolaan BMN Harus Tertib,Transparan

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, bersama Tim Kelompok Kerja Keuangan dan Barang Milik Negara.

Dalam paparannya, Itun Wardatul Hamro menegaskan pentingnya klarifikasi penggunaan aset negara sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi BMN di lingkungan Kementerian Hukum.

“Melalui klarifikasi penggunaan aset dan pembaruan data secara tepat, kita dapat mewujudkan tertib administrasi BMN yang akuntabel dan sesuai ketentuan di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Itun Wardatul Hamro.

Pada kegiatan tersebut, Biro BMN Kementerian Hukum memaparkan tindak lanjut rencana pengalihan status penggunaan Rumah Negara yang saat ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan pada unit kerja terkait di wilayah Jawa Tengah. 

Selain itu, dibahas pula pentingnya penyesuaian dan pembaruan data administrasi aset guna memastikan pengelolaan BMN berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: UIN Walisongo Serahkan BMN kepada Kanwil Kemenag Jateng Sebagai Wujud Sinergi dan Kolaborasi

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah akan mengikuti koordinasi lanjutan bersama Biro BMN Kementerian Hukum guna memperdalam proses klarifikasi dan penyempurnaan administrasi pengelolaan aset negara.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, dan transparan, sekaligus memastikan proses administrasi aset negara berjalan optimal di lingkungan Kementerian Hukum. (*)

 

#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KitaMulaiCaraBaru #KemenkumJateng

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved