Kanwil Kemenkum Jateng
Pertegas Komitmen Tertib Administrasi BMN, Karo BMN Tekankan Pentingnya Penggunaan Rumah Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Rencana Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN).
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Rencana Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Negara eks Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Bidang HAM yang diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Itun Wardatul Hamro.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan hasil kesepakatan High Level Meeting terkait langkah strategis penataan dan pengalihan status penggunaan BMN di lingkungan Kementerian Hukum.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Jateng Tegaskan Pengelolaan BMN Harus Tertib,Transparan
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, bersama Tim Kelompok Kerja Keuangan dan Barang Milik Negara.
Dalam paparannya, Itun Wardatul Hamro menegaskan pentingnya klarifikasi penggunaan aset negara sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi BMN di lingkungan Kementerian Hukum.
“Melalui klarifikasi penggunaan aset dan pembaruan data secara tepat, kita dapat mewujudkan tertib administrasi BMN yang akuntabel dan sesuai ketentuan di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Itun Wardatul Hamro.
Pada kegiatan tersebut, Biro BMN Kementerian Hukum memaparkan tindak lanjut rencana pengalihan status penggunaan Rumah Negara yang saat ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan pada unit kerja terkait di wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, dibahas pula pentingnya penyesuaian dan pembaruan data administrasi aset guna memastikan pengelolaan BMN berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: UIN Walisongo Serahkan BMN kepada Kanwil Kemenag Jateng Sebagai Wujud Sinergi dan Kolaborasi
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah akan mengikuti koordinasi lanjutan bersama Biro BMN Kementerian Hukum guna memperdalam proses klarifikasi dan penyempurnaan administrasi pengelolaan aset negara.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, dan transparan, sekaligus memastikan proses administrasi aset negara berjalan optimal di lingkungan Kementerian Hukum. (*)
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KitaMulaiCaraBaru #KemenkumJateng
| Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasikan Dua Raperbup Strategis Kabupaten Kendal |
|
|---|
| Menguatnya Dukungan Internasional untuk Proposal Indonesia tentang Tata Kelola Royalti Digital |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Budaya Sadar Hukum Melalui Diseminasi di Semarang Timur |
|
|---|
| Kunker Pansus DPR RI ke Kemenkum Jateng, Bahas RUU Desain Industri |
|
|---|
| Komitmen Kemenkum Jateng terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260531_Wilayah-Kementerian-Hukum-Jawa-Tengah-soal-Barang-Milik-Negara_1.jpg)