Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Resmikan Depo Murah Proliman, Hartopo Targetkan Bisa Menambah PAD

Plt Bupati Kudus HM Hartopo resmikan pembukaan Depo Murah Proliman di Jalan Bakti Nomor 5 Desa Barongan, Sabtu (24/10).

Penulis: raka f pujangga | Editor: sujarwo
Istimewa
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo melihat keramik yang dijual di Depo Murah Proliman yang berada di Jalan Bakti Nomor 5 Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kudus, Sabtu (24/10/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo meresmikan pembukaan Depo Murah Proliman yang berada di Jalan Bakti Nomor 5 Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kudus, Sabtu (24/10/2020).

Pembukaan perdana depo bangunan tersebut menawarkan beragam promo spesial bagi pengunjung.

Hartopo mengatakan pembukaan Depo Murah Supermartket Bangunan itu diharapkan bisa menjadi ikon Kudus nantinya.

Lebih lanjut, dibukanya Depo Murah bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kudus.

"Saya liat orang-orang Kudus suka barang branded dan nantinya mereka tidak perlu lari kemana-mana," kata Hartopo dalam keterangannya usai meresmikan Depo Murah Proliman, Sabtu (24/10/2020).

Hartopo berharap, warga yang ada di sekitar Kudus, Pati, Demak dan Jepara tidak perlu jauh lagi untuk membeli barang-barang ke Semarang, Surabaya atau ke kota lainnya.

"Disini semua tersedia dan lengkap, jika nanti masyarakat Kudus butuh barang yang lebih branded bisa langsung pesan ke Ownernya," tambahnya.

Tak lupa, Hartopo juga mengingatkan untuk pengunjung agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Siapapun yang masuk di sini harus tetap disiplin protokol kesehatan, jangan sampai terlena. Perbub nomor 41 tahun 2020 ini harus menjadi acuan bagi kita bersama," ujarnya.

Sementara, Owner Depo Murah Proliman, Lutfi mengatakan sudah menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung dan pegawainya.

"Semua protokol kesehatan dari tamu, dan pegawai secara ketat kita laksanakan. Karena sudah termasuk Standar Oprasional Prosedur (SOP) seperti itu," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved