Pilkada 2024
APK Belum Juga Cair, Bawaslu Beri Ultimatum KPU Blora
Bawaslu Blora mendorong KPU Blora untuk segera memfasilitasi pasangan calon (Paslon) terkait Alat Peraga Kampanye.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bawaslu Blora mendorong KPU Blora untuk segera memfasilitasi pasangan calon (Paslon) terkait Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Blora, Muhammad Mustain, sudah masuk 10 hari masa kampanye, tetapi KPU Blora belum memfasilitasi APK dan bahan kampanye untuk Paslon.
Diketahui, jadwal masa kampanye paslon dimulai sejak 25 September 2024, dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.
Baca juga: Kades di Kendal Diduga Kampanye Dukung Salah Satu Paslon Pilkada, Bawaslu Siapkan Sanksi
"Masa kampanye sudah berjalan ya, sampai tanggal 4 Oktober 2024 ini, kami melihat bahwa KPU belum memfasilitasi Paslon dengan APK dan bahan kampanye,"
"Padahal seharusnya, fasilitas itu ya harus sudah diberikan saat masuk tahap kampanye, kan itu hak dari Paslon yang didapatkan dari KPU," katanya, kepada Tribunjateng, Jumat (4/10/2024).
Lebih lanjut, Mustain, menyampaikan, terkait hal ini, Bawaslu Blora telah melayangkan surat imbauan ke KPU Blora agar segera fasilitas APK dan bahan kampanye itu diberikan ke Paslon.
"Sehingga hak-hak dari Paslon ini, bisa didapatkan oleh masing-masing Paslon itu sendiri," terangnya.
Mustain menyebut, sampai saat ini belum dapat surat jawaban dari KPU Blora. Andaikan surat imbauan dari Bawaslu, tidak diindahkan, maka Bawaslu bakal kembali mengirim surat saran perbaikan ke KPU.
"Kalau memang sampai 3 hari surat imbauan itu tidak diindahkan, maka Bawaslu akan mengirimkan saran perbaikan terkait memfasilitasi alat peraga kampanye dan bahan kampanye untuk Paslon,"
"Saran perbaikan ini sifatnya harus ditindaklanjuti oleh KPU," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Blora bakal memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) ke masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, di Pilkada 2024.
Ada 2 Paslon yang bakal berkontestasi, di Pilkada Blora 2024. Di antaranya, paslon nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri), dan paslon nomor urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi).
Penyediaan fasilitas APK untuk masing-masing paslon, oleh KPU Blora itu, sebagai upaya menciptakan kampanye yang tertib dan sesuai dengan regulasi.
Jadwal kampanye Pilkada Blora 2024, telah dijadwalkan KPU, sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Anggota KPU Blora Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ahmad Mustakim, ada beberapa jenis APK yang difasilitasi oleh KPU untuk masing-masing paslon.
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Koordinator-Divisi-Pencegahan-Parmas-dan-Humas-Bawaslu-Blora-Muhammad-Mustai.jpg)