Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Bupati Batang Sidak Limbah Industri, DLH Kirim Sampel Sungai Sono ke Semarang

DLH Batang bergerak cepat usai sidak Bupati M. Faiz Kurniawan, dengan membawa sampel air sungai ke laboratorium di Semarang.

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
LIMBAH INDUSTRI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang bergerak cepat usai inspeksi mendadak (sidak) Bupati M. Faiz Kurniawan, dengan membawa sampel air sungai ke laboratorium di Semarang untuk diuji. Kepala DLH Batang, Rusmanto, mengungkapkan bahwa ada tiga perusahaan tekstil yang limbahnya bermuara ke Sungai Sono PT Mafatex, PT Primatex, dan PT Sukorintex. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang bergerak cepat usai inspeksi mendadak (sidak) Bupati M. Faiz Kurniawan, dengan membawa sampel air sungai ke laboratorium di Semarang untuk diuji.

Kepala DLH Batang, Rusmanto, mengungkapkan bahwa ada tiga perusahaan tekstil yang limbahnya bermuara ke Sungai Sono PT Mafatex, PT Primatex, dan PT Sukorintex.

“Ketiganya berada di jalur pembuangan yang mengarah ke Sungai Sono,” ujar Rusmanto, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Sungai Sono Menghitam, Bupati Batang Geram: IPAL Buruk, Sanksi Menanti!

DLH mencatat kejernihan air sungai telah melampaui ambang batas normal hingga 25 kali lipat.

Namun, pengambilan sampel tidak dilakukan langsung dari saluran pembuangan IPAL, melainkan dari badan sungai.

“Uji laboratorium dilakukan dari air sungai, bukan dari paralon IPAL. Titik pengambilan berada di lokasi campuran limbah tiga perusahaan dan satu titik di hulu,” jelas Rusmanto.

Ia menambahkan, pengambilan sampel dilakukan sejak 8 Oktober 2025.

Satu di campuran tiga perusahaan, dan satu lagi di bagian hulu yang diduga hanya campuran limbah dari Mafatex dan Primatex.

DLH mengakui, air keruh saat ini bisa saja terjadi karena faktor musiman, seperti tingginya volume air akibat musim hujan yang membuat gelontoran air dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan menjadi lebih besar. Namun, pengecekan ke IPAL Sukorintex telah dilakukan.

“Kita pernah cek IPAL, cuma tidak melakukan pengukuran kadar airnya. Hanya bangunan fisiknya,” ujarnya.

Rusmanto mengaku belum menelusuri data lama tersebut karena saat itu belum menjabat sebagai kepala dinas.

Selain itu, DLH juga terkendala anggaran untuk melakukan uji laboratorium, selama ini uji laboratorium dilakukan mandiri oleh perusahaan.

“Belum saya cek lagi. Itu sebelum saya menjabat,” ujarnya.

Terkait sanksi, DLH memastikan akan menempuh tahapan berjenjang, mulai dari teguran administratif hingga potensi penegakan hukum oleh aparat.

“Kalau terbukti ada kelalaian, bisa masuk ranah hukum. Tapi kita tunggu hasil lab dulu,” tegas Rusmanto.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved