Berita Batang
Tunggu Regulasi Baru, SPSI Batang Dorong Kenaikan UMK 9 Persen
Hingga awal Desember 2025, pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Batang untuk tahun 2026 belum juga dimulai
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Hingga awal Desember 2025, pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Batang untuk tahun 2026 belum juga dimulai.
Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Batang mengakui belum pernah menggelar rapat terkait penentuan UMK tahun depan.
Sekretaris DPC SPSI Batang, Noordianto, menuturkan bahwa kondisi ini terjadi karena regulasi terbaru dari pemerintah pusat belum diterbitkan.
“Regulasi tentang UMK kan sudah ada aturannya. Seperti kemarin itu PP 36 tahun 2001. Nah, ini kabarnya kan ada PP baru dari Kementerian, tapi sampai saat ini belum terbit,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (2/12/2025).
Baca juga: Daftar Zona Rawan Longsor di Kabupaten Batang, Ada 7 Kecamatan
Menurut Noordianto, biasanya pembahasan UMK sudah berlangsung sejak November.
Pada periode itu, usulan dari kabupaten/kota seharusnya sudah diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah.
Namun, karena aturan baru belum turun, seluruh pihak kini hanya bisa menunggu.
"Karena regulasinya belum turun, akhirnya ya mungkin seluruh Indonesia menunggu,” tambahnya.
Meski belum ada rapat resmi maupun angka yang diajukan, SPSI Batang tetap berharap ada kenaikan signifikan.
Harapan itu muncul seiring perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Noordianto menyebut pihaknya mengusulkan kenaikan UMK Batang 2026 sebesar 9 persen.
Angka tersebut sejalan dengan tuntutan serikat pekerja di tingkat nasional yang berkisar antara 8,5 hingga 10,5 persen.
“Kalau di Jawa Tengah, kami ke Gubernur minta kenaikan 9 persen. Kalau dari Said Iqbal kan mintanya 8,5 sampai 10,5 persen,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, UMK tahun lalu ditetapkan Presiden dengan kenaikan 6,5 persen.
Sementara itu, bocoran dari Kementerian menyebutkan bahwa kebijakan UMK tahun ini tidak akan seragam di seluruh Indonesia.
| Pemeran Laki-Laki Bandar Bergetar Akhirnya Ditahan, Polres Batang Bongkar Skema Transaksi Pornografi |
|
|---|
| RSUD Limpung Disorot, Wabup Batang Desak Reformasi Pelayanan dan Perbaikan Fasilitas |
|
|---|
| PAD Batang Melonjak, Pengembalian Dana PLN Rp7 Miliar Jadi Pemicu Kenaikan Pendapatan |
|
|---|
| Polres Batang Bongkar 4 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 5 Tersangka Terancam Belasan Tahun Penjara |
|
|---|
| Saksi Diminta Pura-pura Jadi Pembeli, Polsek Tersono Batang Ungkap Kasus Pencurian Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251102_batang.jpg)