Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pemkab Batang Pastikan Zero Toleransi Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Batang memastikan tak ada lagi gemerlap lampu diskotik, dentuman musik karaoke, maupun aktivitas hiburan malam selama Ramadan

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Kominfo Batang
PEMKAB BATANG - Kepala Disparpora Batang, Ulul Azmi saat ditemui di kantornya. 

Berdasarkan Pasal 15 Perda yang sama, pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Tak hanya itu, pencabutan izin usaha secara permanen juga menjadi ancaman nyata.

Disparpora menegaskan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat terkait untuk melakukan pengawasan rutin selama Ramadan.

"Langkah ini diambil demi memastikan suasana Kabupaten Batang tetap kondusif dan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang," jelasnya.

Dengan kebijakan tanpa kompromi ini, Batang benar-benar bersiap menyambut Ramadan dalam suasana yang lebih tertib, religius, dan minim gangguan penyakit masyarakat (pekat). (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved