Berita Batang
Wabup Suyono Sarankan Warga Batang Gelar Takbiran di Masjid, Tak Perlu di Keliling
Wakil Bupati Batang, Suyono mengimbau masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Wakil Bupati Batang, Suyono mengimbau masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Pihaknya menyarankan agar kegiatan takbir lebih difokuskan di masjid atau musala, daripada berkeliling di jalanan.
Menurut Suyono, takbir keliling memang sudah menjadi tradisi yang melekat di masyarakat setiap menjelang Hari Raya Idulfitri.
Namun pemerintah daerah tetap perlu mengingatkan masyarakat agar perayaan tersebut tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan.
Baca juga: Pangan Murah di Batang Diserbu, Warga Hingga Rela Antre Demi Hemat Belanja Ramadan
“Takbir keliling itu biasanya sudah menjadi naluri dan budaya masyarakat."
"Silakan saja dilaksanakan, tetapi sebaiknya takbir dilakukan di masjid atau musala saja,” kata Suyono, Jumat (6/3/2026)
Dia menjelaskan, imbauan tersebut diberikan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan saat malam takbiran seperti kecelakaan atau gangguan ketertiban umum.
“Karena tetap harus waspada. Banyak kejadian-kejadian yang tidak diinginkan bisa saja terjadi,” ungkapnya.
Selain menyoroti tradisi malam takbiran, Suyono juga menyinggung tentang Raperda Pendidikan Keagamaan Non-Formal yang tengah dibahas pemerintah daerah bersama DPRD.
Dia mengatakan, raperda tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perhatian lebih terhadap pendidikan keagamaan, khususnya di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan non formal.
“Perda Pendidikan Keagamaan Non-Formal ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang ditangkap oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Ini perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.
Baca juga: Tidak Ada THR untuk ASN dan P3K di Batang, Bupati Faiz Kurniawan: Memang Tidak Pernah Ada
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan adanya keselarasan antara pendidikan formal dan pendidikan keagamaan non-formal.
Selain itu, perda ini juga diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan keagamaan.
“Dengan adanya perda ini, akan ada payung hukum yang jelas dari pemerintah daerah untuk memberikan bantuan-bantuan secara kontinue,” ujarnya.
Dia berharap, keberadaan aturan tersebut nantinya dapat memperkuat peran pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan dalam membentuk karakter generasi muda di Kabupaten Batang.
Dengan dukungan regulasi yang jelas, pemerintah daerah juga dapat lebih optimal dalam membantu pengembangan sarana, prasarana, maupun program pendidikan bagi para santri di Batang. (*)
| Pemkab Batang Pastikan Proyek TPST Dibangun Tahun Ini, Layani 9 Kecamatan |
|
|---|
| Kecelakaan di Pantura Batang Akibat Beda Tinggi Jalan, Pemotor Oleng dan Terluka |
|
|---|
| Tiga Pembobol Kotak Amal di Batang Dibekuk Polisi, Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun |
|
|---|
| Pemkab Siapkan Food Court Baru, PKL Alun-alun Batang Direlokasi Demi Kembalikan Fungsi Ruang Publik |
|
|---|
| Tak Hanya Siswa Untung, Program Seragam Gratis Batang Tahun Ini Buka Rezeki Ratusan Penjahit Lokal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260306-_-Wakil-Bupati-Batang-Suyono.jpg)