Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

DLH Batang Soroti Sampah Dapur SPPG, Baru 5 Unit Kantongi MoU Pengelolaan Limbah

DLH Kabupaten Batang mulai memberi perhatian serius terhadap pengelolaan sampah dapur yang dihasilkan SPPG

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Tito Isna Utama
Kepala DLH Kabupaten Batang, Rusmanto saat ditemui di kantornya untuk menyampaikan pengelolaan sampah sppg. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang mulai memberi perhatian serius terhadap pengelolaan sampah dapur yang dihasilkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Limbah dari aktivitas dapur tersebut didominasi sampah organik dan sisa makanan yang sebenarnya memiliki potensi ekonomi apabila dikelola secara tepat.

Kepala DLH Kabupaten Batang, Rusmanto, mengatakan timbulan sampah dari dapur SPPG ke depan akan diarahkan untuk diolah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca juga: Genjot Produktivitas Sawah, Batang Bangun 20 Proyek Irigasi

Kenangan Terindah Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Saling Berbalas Pesan Cinta yang Menyentuh

Menurutnya, jenis sampah organik seperti sisa makanan sangat potensial dimanfaatkan kembali.

“Karena sebagian besar sampah dari SPPG berupa sampah organik dan sisa makanan, maka pengelolaannya bisa dikembangkan menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi, seperti untuk budidaya maggot maupun pembuatan kompos,” kata Rusmanto kepada Tribunjateng, Selasa (10/3/2026).

Namun demikian, kesadaran pengelola SPPG untuk bekerja sama secara resmi dalam pengelolaan sampah masih tergolong rendah. 

Dari puluhan unit SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Batang, baru sebagian kecil yang memiliki nota kesepahaman dengan DLH.

“Dari sekitar 27 hingga 29 SPPG yang sudah aktif, baru lima yang melakukan MoU pengelolaan sampah dengan kami,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, DLH Batang berencana meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah dapur di masing-masing SPPG

Pengawasan ini akan difokuskan pada sistem pemilahan dan pembuangan sisa makanan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Batang juga mendorong seluruh SPPG yang beroperasi untuk segera menata sistem pengelolaan sampahnya secara lebih tertib dan teradministrasi. 

Kerja sama pengelolaan sampah tidak harus selalu dilakukan langsung dengan DLH, tetapi juga dapat melalui pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

“Harapannya mereka bisa melakukan MoU, baik dengan DLH maupun dengan pihak ketiga yang memang bergerak di bidang pengelolaan sampah dan sudah memiliki legalitas,” ungkapnya.

Dengan skema pengelolaan tersebut, alur penanganan sampah di Kabupaten Batang diharapkan menjadi lebih terstruktur.

Sampah organik yang masih memiliki nilai guna dapat diolah di TPS3R menjadi produk bernilai ekonomi, sementara limbah residu yang tidak dapat dimanfaatkan lagi akan dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Langkah ini juga diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari pengolahan limbah organik. (Ito) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved